Buron Penyekapan Menghilang
SURABAYA, Jawa Pos – DN masih berkeliaran. Buron kasus penyekapan disertai penganiayaan terhadap NF, 16, itu belum tertangkap sampai kemarin (3/10). Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha mengaku sudah melakukan beberapa cara untuk menemukan pelaku.
Antara lain, mendatangi tempat tinggalnya. ”Hanya ada keluarga. Mereka juga kaget,” ungkapnya. DN diakui selama ini memang jarang pulang. Dia lebih sering menghabiskan waktu di luar bareng gerombolan temannya.
LulusanAkpol2012tersebutmenuturkan,upaya pencarian lain juga belum membuahkan hasil. Giadi menyatakan sudah meminta anggotanya memantautempat-tempatyangkerapdidatangi pelaku. Namun, sejauh ini hasilnya masih nihil. ”Dugaannya ke luar kota,” katanya.
Giadi mengatakan, memburu seseorang tidak semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan waktu untuk mengidentifikasi keberadaannya. ”Jadi atensi kami juga,” ungkapnya. Menurut dia, yang menjadi fokus saat ini bukan hanya keberadaan pelaku, melainkan juga kondisi korban. Sebab, keterangannya dibutuhkan untuk kelengkapan berkas perkara. ”Bisa dibilang sudah baik, tetapi masih agak trauma,” jelasnya.
SURABAYA, Jawa Pos – Mantan Head Office Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya Endang Kumoro ikut terseret ke meja hijau. Dia didakwa terlibat dalam penipuan terkait salah seorang pelanggan yang kulakan 7 ton emas.
Jaksa Winarko dalam dakwaannya menyatakan, Endang tahu bahwa sebenarnya PT Aneka Tambang (Antam) tidak menyediakan diskon pembelian. Namun, dia turut meyakinkan ketika terdakwa Eksi Anggraini, mantan marketing PT Antam, mengatakan kepada korban bahwa ada diskon. Perkataan yang disampaikan di hadapan Endang itulah yang membuat korban yakin untuk membeli emas seberat 7 ton.
Selain Endang, dua mantan marketing PT Antam, Misdianto dan Ahmad Purwanto, ikut didakwa menipu. Mereka dianggap membantu Eksi meyakinkan korban untuk membeli emas dengan harga diskon. ”Terdakwa Endang tidak membantah penjelasan Eksi tentang diskon. Meskipun PT Antam tidak memberikan diskon. Misdianto kembali menjelaskan bahwa emas baru bisa dikirim setelah 12 hari kerja uang ditransfer,” ujar jaksa Winarko di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin (3/10).
Penipuanitubermulaketikakorban mendapatkan kabar bahwa ada diskon pembelian emas PT Antam pada Maret 2018. Dia yang tertarik kemudian mendatangi BELM Surabaya, toko emas PT Antam di Jalan Pemuda. Di BELM, korban bertemu Misdianto. Terdakwa Misdianto mengarahkan korban untuk bertemu Eksi. Di kantor itu, Eksi di hadapan Endang dan Misdiantomenjelaskanadapenjualan emas dengan harga diskon.
”Para terdakwa menjelaskan bahwa harga emas setelah didiskon Rp 530 juta. Padahal, harganya lebih mahal dan sebenarnya tidak ada diskon di PT Antam,” kata Winarko.
Korbanlalumembeli20kilogram emas dengan harga setelah diskon Rp 10,6 miliar pada 20 Maret 2019. Namun,denganhargaitu,Budihanya mendapatkan 17,6 kg emas.
Belum sempat kekurangan emas diserahkan,Eksikembalimenawarkan emasdenganhargadiskon.Korban kemudian mentransfer 3,59 triliun untuk pembelian tujuh ton emas (atau tepatnya 7.071 kg). Namun, baru 5,9 ton (5.935 kg emas) yang diterimanya. Kurangnya, 1,1 ton (1.136 kg) tidak jelas.
Korban sempat menanyakan kekurangan emas kepada ketiga terdakwa. Namun, tidak ada jawaban pasti. Dia datang ke kantor PT Antam di Jakarta. Di sana dia bertemu terdakwa Ahmad Purwanto yang menjadi marketing.
Purwanto turut membela Endang, Eksi, dan Misdianto dengan membenarkan memang pernah ada diskon di PT Antam. Atas kejadian itu, korban merugi Rp 573 miliar. Sebab, ada 1,1 ton emas yang tidak diterima meski sudah lunas. Pengacara Endang, Sugiyono, menyatakan, kliennya tidak pernah kenal dengan Eksi.
Menurutdia,Eksibukanmarketing PT Antam. Selain itu, Endang bersamaMisdiantodanPurwantotidak pernahmembenarkanpernyataan Eksi bahwa ada diskon.
Menurut dia, Endang sudah bekerja sesuai dengan standard operating procedure dalam jual beli emas. ”Pak Endang hanya membahas stok emas pabrik dan membantu Eksi agar bisa menjual. Dia juga tidak pernah membuat faktur palsu. Pak Endang tidak tahu mengenai rencana jahat Eksi dan merasa salah sudah menerima mobil dan uang dari Eksi,” ujarnya.