Verifikasi Pantau Konsumsi Rumah Tangga
Langkah Pemkot setelah Banyak Kartu PBI Nonaktif
Kepala Bagian Kesra Pemkot Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Persoalan penonaktifan warga dari kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-kartu Indonesia sehat (KIS) kategori penerima bantuan iuran (PBI) sedikit demi sedikit terkuak. Pemkot memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang memverifikasi data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Total data yang mereka terima pada 2018 sekitar 799.540 jiwa. Verifikasi tersebut telah berjalan dan sudah lebih dari separo yang telah terverifikasi. Diduga, karena telah dianggap sejahtera, orang tersebut tidak lagi masuk ke data MBR. Karena itulah, kepesertaan JKN-KIS-nya dinonaktifkan.
Di Pemkot Surabaya, verifikasi tersebut dilakukan petugas khusus yang berada di bawah koordinasi dinas sosial. Mereka mengirimkan petugas untuk mendata warga yang sebelumnya masuk kategori MBR tersebut. Ada kuesioner yang harus dijawab orang itu hingga pada akhirnya bisa disimpulkan orang tersebut masih MBR atau sudah mampu
JVerifikasi MBR dilakukan petugas khusus. Pendataan menggunakan kuesioner khusus. Data dari lapangan divalidasi terlebih dahulu. Misalnya, mengecek dokumen kartu keluarga. Termasuk berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk memastikan data akurat. Data MBR yang telah terverifikasi dan tervalidasi dimasukkan ke sistem yang dimanfaatkan dinas terkait untuk melakukan intervensi atau tidak. Pendataan MBR oleh dinas sosial hanya untuk Pemkot Surabaya. Data MBR yang diverifikasi sebanyak 799.540.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pendataan Dinsos Surabaya Eli Khusna mengungkapkan, menentukan seseorang masih MBR atau sudah mampu itu juga tidak mudah. Tidak hanya dilihat dari rumah yang ditinggali. Sebab, bisa jadi orang tersebut indekos atau hanya mengontrak. Tidak dapat pula langsung begitu saja dilihat dari penghasilan. ”Karena harus dilihat juga tingkat konsumsi rumah tangganya. Kuesioner yang kami berikan sampai lima lembar,” ungkap Eli kemarin.
Dia mengungkapkan, setelah verifikasi itu, akan ada validasi data lapangan. Lantas, dimasukkan ke sistem pendataan yang bisa diakses dinas-dinas lain. Hanya, Eli memastikan bahwa pendataan, verifikasi, dan validasi yang mereka lakukan itu diperuntukkan lingkungan pemkot saja. ”Tugas kami hanya di data. Tapi, bentuk intervensinya seperti apa ada di dinas lain,” ungkap dia.
Intervensi dalam bidang kesehatan seperti PBI tentu berada di dinas kesehatan. Dari temuan di lapangan, ternyata penonaktifan peserta JKNKIS kategori PBI tidak hanya yang didanai dari APBN pusat. Tapi, juga dari APBD Pemkot Surabaya. Itu, antara lain, dialami pasien Andreas Sadiman yang menggunakan kartu tersebut untuk cuci darah di RSI Jemursari. Lebih lanjut, Eli pun berharap warga bisa lebih proaktif dalam pendataan warga MBR tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Surabaya Imam Siswandi mengungkapkan, data masyarakat kurang mampu itu, salah satunya, berasal dari hasil program pemutakhiran basis data terpadu pada 2016–2017. Saat itu pemkot tidak dilibatkan secara langsung dalam pendataan. ”Kami hanya objek survei itu,” ungkap Imam.
Soal MBR, Imam menyebutkan, memang ada yang berasal dari APBD. Sebab, pemkot masih mendapati warga tidak mampu yang belum tercakup dalam program JKN-KIS kategori PBI. Bila saat ini ada warga yang dikeluarkan dari kepesertaan JKNKIS PBI tersebut tapi merasa masih kategori kurang mampu, mereka tetap bisa berobat. Caranya, mengurus SKM. ”Kami buka loket di kelurahan untuk pengaduan itu. Biar tidak semuanya ke dinas kesehatan,” ungkap Imam.
Pada prinsipnya, asal warga Surabaya dan benar-benar dari keluarga kurang mampu, orang tersebut akan dibantu pemkot.
Tapi, untuk memasukkan seseorang sebagai peserta PBI yang dibiayai APBD, pemkot juga mempertimbangkan kondisi keuangan. Sebab, tentu tidak mungkin pula pemkot memaksakan diri bila ternyata dananya sudah tidak ada. ”Kalau diiyani semua, tapi duitnya tidak ada, ya kasihan,” jelas Imam.
Data yang diterima Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, ada 563.731 orang yang tercatat sebagai peserta JKN-KIS kategori PBI yang dibiayai APBD. Data tersebut tercatat pada April lalu. Sedangkan yang dibiayai APBN sebanyak 419.310. Reni berharap persoalan penonaktifan itu tidak merugikan warga. ”Mestinya kalau mau dinonaktifkan itu ya verifikasi dulu. Jangan sampai persoalan seperti ini terjadi lagi di kemudian hari,” ungkap Reni.