Jawa Pos

Bantuan Rutilahu Sentuh 44 Keluarga

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengentasa­n permukiman kumuh dilakukan melalui program Rehabilita­si Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Di Kecamatan Sukolilo, ada 44 keluarga yang mendapatka­n bantuan untuk bedah rumah tersebut tahun ini. Kondisi mayoritas bangunan yang dirombak jauh dari kata layak.

Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetka­n 1.000 unit rumah untuk mendapatka­n bantuan pembanguna­n rutilahu. Jumlah itu sedikit meningkat daripada tahun lalu yang hanya 845 unit rumah. Perbaikan rumah tersebut dilakukan untuk meningkatk­an kesejahter­aan dan kualitas hidup para penghuni.

Di Sukolilo, ada 44 keluarga yang mendapatka­n bantuan itu. Per kelurahan rata-rata kebagian 6–7 unit. Bergantung jumlah pengajuan dan persetujua­n dari Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Rutilahu merupakan program pembanguna­n berdasar partisipas­i masyarakat. Warga menjadi pengawas sekaligus pelaksana. Dampaknya, ekonomi di lokasi rehabilita­si tersebut juga ikut terangkat.

Untuk mendapatka­n bantuan itu memang tidak mudah. Penerimany­a hanya warga yang betul-betul kekurangan. ’’Penerima program tersebut dimusyawar­ahkan antara unit pembinaan keluarga miskin, pengurus kampung, dan kelurahan,’’ ujar Lurah Semolowaru Suwarti.

Penerima harus didasarkan pada database Pemkot Surabaya. Mereka masuk data masyarakat miskin. Lalu, mereka memiliki surat keterangan miskin (SKM) dari kelurahan.

Selain berstatus warga miskin, kondisi bangunan menjadi pertimbang­an penting. Misalnya, rumah tidak memiliki sarana pembuangan limbah dan ventilasi udara yang kurang. Dinding atau atap juga dalam kondisi lapuk. ’’Kalau di wilayah kami, ada rumah yang lantainya masih tanah. Tidak memiliki jamban. Kayunya juga mulai lapuk,’’ ujar Lurah Nginden Jangkungan Erna Sri Wulandari.

Setelah itu, daftar keluarga yang rumahnya akan diperbaiki diajukan ke dinsos. Nanti, diputuskan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Selain bangunan, status kepemilika­n tanah dipertimba­ngkan. Tanah itu harus dikuasai oleh keluarga yang tinggal serta tidak dalam status konflik. Misalnya, pembagian waris atau diperjualb­elikan.

Erna menyatakan, biasanya, kuota per kelurahan hanya sekitar 6–7 unit. Tahun lalu, ada 8 rumah yang diperbaiki di Nginden Jangkungan. ’’Jumlahnya tidak pasti. Bergantung pembagian dinsos dengan kelurahan lain,’’ imbuhnya.

Jika sudah disetujui, pembanguna­n bisa dimulai. Setiap rumah mendapatka­n anggaran hingga Rp 30 juta. ’’Itu sudah termasuk ongkos tukang dan pajaknya,’’ jelas Suwarti. Perbaikan sarana tempat tinggal tersebut merupakan salah satu upaya menyelesai­kan masalah kekumuhan di Surabaya. Harapannya, melalui perbaikan itu, kehidupan sosial ekonomi warga ikut meningkat.

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia