Reklame Liar Kembali Bermunculan
Satpol PP Beralasan Kekurangan Personel
SIDOARJO, Jawa Pos – Pengawasan pemkab pada reklame liar masih lemah. Di sejumlah titik, banyak spanduk dan pamflet yang dipasang melanggar aturan. Yakni, menancap di batang pohon.
Salah satu titik pemasangan reklame liar itu berada di Jalan Kesatrian, Buduran. Spanduk dan pamflet dipaku di sepanjang batang pohon. Jumlahnya berkisar 95 iklan. Isinya bervariasi. Terbanyak berisi jual beli tanah dan rumah. Lokasi hunian yang ditawarkan bukan hanya di Sidoarjo, melainkan juga sampai Bangil, Pasuruan.
Kasatpol PP Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan, reklame liar memang terus menjamur. Tidak hanya terpasang di jalan utama. ”Namun, sampai di jalanjalan desa,” ujarnya.
Wiwit, sapaan akrab Widiyantoro, mencontohkan reklame yang terpasang di Jalan Raya Gedangan. Spanduk dan iklan itu jelas melanggar. Selain ditancapkan ke pohon, tidak ada tanda izin dari tim reklame. ”Bulan lalu sudah kami copot,” tuturnya.
Dia mengaku tidak mudah untuk menertibkan reklame liar. Petugas harus kucing-kucingan dengan pemasang. Mereka biasanya memasang pada dini hari. ”Menunggu tidak ada petugas yang berpatroli,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wiwit, satpol PP kekurangan personel. Total petugas hanya 330 orang. ”Tidak mungkin bisa menertibkan seluruh reklame liar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi A Sullamul Hadi Nurmawan mengatakan, satpol PP sejatinya sudah mengajukan tambahan personel. Usulan tersebut berada dalam pembahasan PAK yang diajukan. ”Namun, tidak disetujui pemkab,” ujarnya.
Wawan, sapaan akrab Sullamul, mengatakan, perkembangan Sidoarjo sangat pesat. Karena itu, guna menertibkan pelanggaran tata kota, dibutuhkan tambahan petugas. Dia menilai, jumlah satpol PP di Sidoarjo sudah selayaknya sama dengan di Surabaya. ”Kebutuhan mencapai seribu petugas. Bahkan lebih,” katanya.
Anggota Komisi A Atok Ashari mendukung penambahan personel satpol PP. Menurut dia, banyaknya satpol PP justru menguntungkan pemkab. ”Kota terjaga dari pelanggaran perda,” ucapnya.