HONGKONG DALAM LINTASAN SEJARAH
1842
Perang Opium I berakhir. Kerajaan Qing, Tiongkok, menyerahkan sebagian wilayah Hongkong ke Kerajaan Inggris.
1860
Perang Opium II berakhir, Inggris meluaskan kekuasaan hingga Semenanjung Kowloon.
1898
Kekuasaan Inggris kian luas. Lahir perjanjian sewa Hongkong selama 99 tahun. Banyak pelarian Tiongkok yang menuju Hongkong.
1984
Inggris sepakat mengembalikan Hongkong ke pangkuan Tiongkok pada 1997 dengan catatan one country two system alias satu negara dua sistem diberlakukan selama 50 tahun.
1997
Hongkong dikembalikan. Mereka punya sistem pemerintahan dan kebijakan sendiri, kecuali untuk urusan luar negeri dan pertahanan.
SEPTEMBER–DESEMBER 2014
Umbrella Movement turun ke jalan. Mereka menuntut reformasi sistem pemilu di Hongkong. Gerakan itu dapat digagalkan. Massa sempat berkata ’’Kami akan kembali’’.
2047
One country two system berakhir. Penduduk Hongkong mulai khawatir kebebasannya akan terbatasi.
Survei yang dilakukan University of Hong Kong menunjukkan, hanya 11 persen penduduk yang menyebut dirinya sebagai warga Tiongkok. Sebanyak 71 persen melabeli diri sebagai Hongkongers alias warga Hongkong.
MARET 2019
Massa kembali turun ke jalan untuk menolak RUU Ekstradisi. Massa kian banyak sejak Juni.
Mendukung Hongkong, warga Inggris, Prancis, AS, Kanada, dan Australia ikut turun ke jalan.
4 SEPTEMBER
RUU Ekstradisi resmi dicabut, tapi massa tak mau bubar. Mereka menuntut demokrasi penuh dan Chief Executive Hongkong Carrie Lam mundur.
29 SEPTEMBER
Jurnalis Indonesia Veby Mega Indah tertembak peluru karet yang mengakibatkan mata kanannya buta.
30 SEPTEMBER
Demo besar-besaran diadakan di Hongkong dan 40 kota lain di berbagai penjuru dunia.
1 OKTOBER
Peringatan 70 tahun berdirinya negara Tiongkok, demo kian memuncak di Hongkong. Salah satu demonstran ditembak polisi dengan peluru asli. Sebanyak 75 orang ditangkap.
4 OKTOBER
Carrie Lam mengaktifkan dekrit, mengumumkan larangan penggunaan penutup wajah di publik yang berlaku mulai pukul 12.01 kemarin (5/10). Pelanggar bisa dipenjara setahun atau denda HKD 25 ribu atau Rp 45 juta.
5 OKTOBER
Massa turun ke jalan dan kerusuhan terjadi di banyak titik. Seluruh layanan kereta api dihentikan.