SKM Bisa Dipakai di Semua RS
Pemkot Tegaskan Menjamin Warga yang Status PBI-nya Dinonaktifkan
SURABAYA, Jawa Pos – Polemik terkait penonaktifan kartu peserta JKN-KIS berstatus penerima bantuan iuran (PBI) menemui titik terang. Untuk sementara, warga bisa menggunakan surat keterangan miskin (SKM) dari kelurahan untuk berobat ke semua jenis fasilitas kesehatan (faskes). Baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta
J
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD kemarin (7/10). Eri menjamin bahwa warga miskin yang status PBI-nya dinonaktifkan masih bisa mengakses layanan kesehatan gratis. ”Pakai SKM, nanti biaya pengobatan ditanggung pemkot sampai kartunya diaktifkan kembali,” jelasnya.
Namun, yang bisa mendapatkan SKM hanya warga yang kondisi ekonominya benar-benar tidak mampu. Eri menyebutkan beberapa kategori warga yang dianggap tidak mampu. Salah satunya, orang yang tidak punya pekerjaan tetap. Termasuk orang yang penghasilannya jauh di bawah standar. Misalnya, tukang tambal ban dan tukang becak.
Yang jelas, dia memastikan petugas di kelurahan tidak akan mempersulit warga yang hendak mengurus SKM. Namun, penerbitan SKM juga akan dilakukan secara objektif. Masyarakat dari golongan yang benar-benar tidak mampu pasti dibantu agar prosesnya cepat.
Menurut Eri, verifikasi dan validasi data warga miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih dilaksanakan. Petugas dinas sosial (dinsos) melakukan verifikasi bekerja sama dengan kelurahan. Lalu, hasil verifikasi dikirim ke tingkat kecamatan hingga masuk ke pusat data di dinsos melalui aplikasi e-pemutakhiran.
Artinya, data warga miskin yang saat ini diperbarui dipastikan valid. Berdasar data di dinsos, ada 779.540 warga yang masuk kategori tidak mampu. Yang sudah disurvei ulang sebanyak 366.765 jiwa. Yang belum disurvei sebanyak 412.775 jiwa. Dari jumlah itu, 77.782 jiwa tidak lagi masuk kategori MBR.
Dalam rapat tersebut, Eri juga meminta para wakil rakyat mempertimbangkanorangyangmendadak miskin. Misalnya, ada orang yang dulukaya,tapikemudianjatuhmiskin karena sakit. ”Karena sakit, dia diberhentikan dari pekerjaannya. Itu masuk miskin atau tidak, harus disepakati,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita menjelaskan, selama proses pembaruan data, warga yang masuk kategori MBR akan tetap didaftarkan menjadi PBI. Namun, proses pendaftaran membutuhkan waktu sebulan. Jadi, warga yang didaftarkan Oktober baru bisa menggunakan kartu PBI pada bulan depan. ”Karena ada masa jeda,” katanya.
Nah, selama masa jeda, warga yang memang kurang mampu masih bisa menggunakan SKM untuk berobat. Pejabat yang akrab disapa Feni itu memastikan, SKM berlaku di semua rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah. ”Termasuk rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengapresiasi langkah pemkot dalam mempermudah akses layanan kesehatan untuk warga miskin. Terutama warga yang status PBI-nya dinonaktifkan.
Namun, dia meminta pemkot menghitung kembali kebutuhan anggaran yang dipakai sebagai dana talangan sementara itu. Khususnya pos anggaran yang bisa digunakan untuk membiayai warga miskin yang status PBI-nya telanjur tidak aktif.