Masih Protes soal Gedung Baru DPRD
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot sudah membangun gedung delapan lantai untuk anggota baru DPRD Surabaya. Kendati demikian, anggota dewan tidak puas dengan hasil pembangunan yang dilaksanakan sejak 2017 itu. Bahkan, mereka mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang diambil secara sepihak oleh Armuji, ketua DPRD Surabaya periode 2014– 2019 yang kini di DPRD Jatim.
Nama Armuji akhirnya keluar saat dua pimpinan komisi A, yakni Pertiwi Ayu Krishna dan Camelia Habibah, mencecar perwakilan pemkot dengan sejumlah pertanyaan. Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Iman Kristian menceritakan kronologi pembangunan gedung itu.
Terjadi banyak perubahan desain dan konsep dalam pembangunan gedung tersebut. Perubahan yang terakhir menyangkut desain dalam gedung dewan. Awalnya hanya ada ruangan besar untuk tiap-tiap fraksi. Namun, saat dibahas di DPRD periode sebelumnya, terjadi perubahan desain. Perubahan tersebut melibatkan ketua DPRD yang lama. Yakni, Armuji.
Sejumlah anggota komisi A menuding Armuji membuat keputusan sepihak. Namun, Iman menerangkan bahwa rapat diadakan secara resmi bersama pihak sekretariat dewan. ”Ada notulen rapatnya kok,” katanya.
Saat sidak, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mempermasalahkan dinding gedung yang tidak ditembok. Antar ruangan hanya dipisahkan papan portabel yang sewaktu-waktu bisa dibongkar.
Armuji yang kini menjadi anggota DPRD Jatim mempertanyakan pernyataan komisi A tersebut. Ruangan sengaja tidak dipisahkan dinding permanen karena susunan fraksi selalu berubah setiap periode. Bisa jadi setelah pemilu, jumlah fraksi berkurang. Bisa juga bertambah banyak.