Demo Lagi jika Sikap Presiden Tak Kunjung Jelas
Meski belakangan terkesan adem ayem, mahasiswa memastikan bahwa tuntutan penerbitan Perppu KPK belum dilupakan. Mereka akan kembali mengadakan demonstrasi jika Presiden Jokowi tidak segera mengeluarkan peraturan tersebut. Berikut wawancara wartawan dengan
Akbar
Jawa Pos
Folly Perppu KPK belum juga mendapat kejelasan. Bagaimana sikap mahasiswa melihat kondisi tersebut?
Kami tetap akan berkomitmen dengan substansi awal kami bergerak. Selama UU KPK belum ada respons, kami akan terus mendesak negara, khususnya di eksekutif. Harapan kami sih minimal ada statemen dari Pak Jokowi akan mengeluarkan perppu. Atau kalaupun tidak mengeluarkan, harus menjelaskan alasan yang rasional. Kami memberi waktu sampai 14 Oktober. Kalau tak ada statemen rasional, kami akan turun lagi.
Pada 14 Oktober nanti yang turun semua perwakilan BEM atau mahasiswa Trisakti saja?
Nggak mesti tanggal 14 (Oktober), tapi pasca (tanggal tersebut, Red) juga bisa. Yang turun harapannya kawan-kawan semuanya bisa turun lagi seperti tanggal 19 sampai 24 September kemarin. Tapi, kalau kawan-kawan lain belum merasa waktunya, kami akan turun. Harapannya sih lebih ramai lagi karena sudah ada konsolidasi dengan kawan-kawan dan semua memang mau turun lagi. Jadi, tinggal menyamakan harinya saja sih.
Artinya, mahasiswa tidak akan melupakan tuntutan untuk membatalkan hasil revisi UU KPK?
Kami sudah komitmen dan konsisten. Kalau eskalasi turun, mungkin di mata publik karena jumlah yang turun ke parlemen jalanan berkurang. Tapi, sebenarnya di internal mahasiswa tetap solid, konsolidasi antarkampus, komunikasi sangat intens. Jadi, eskalasi tetap tinggi, cuma nggak tampak langsung. Sedang kami susun kapan hari yang pas.
Ada ancaman dari partai untuk melengserkan presiden jika perppu keluar. Apa mahasiswa siap mem-back presiden untuk mengeluarkan perppu?
Saya rasa ini justru kita bisa menilai Pak Jokowi seperti apa. Apa (punya) nasionalisme tinggi untuk rakyat atau mendengar elite politik dan partai saja. Itu kita lihat. Kalau beliau mengeluarkan perppu, saya rasa itu tugasnya karena mendengar aspirasi masyarakat. Kalau nggak, ya kita kritisi. Dengan Pak Jokowi ambil perppu, bukan berarti kita (baca: mahasiswa, Red) jadi back-up, tapi itu memang tugasnya. Publik akan bisa menilai presiden bagaimana, punya nasionalisme atau seperti apa.
Apakah masih ada keinginan untuk berkomunikasi langsung dengan presiden?
Kami sampaikan dialog itu perlu supaya mendapat solusi dan substansi gerakan mahasiswa bisa segera tersampaikan. Cuma, ada beberapa catatan. Pertama, harus melibatkan elemen kampus di berbagai daerah: barat, tengah, timur, selatan, dan utara. Kedua, kami ingin ada keterbukaan agar diketahui publik. Ini bukan hanya gerak mahasiswa, tapi juga masyarakat. Masyarakatnya berhak mendapat informasi.