Sisipkan Obat Aborsi di Resep Lain
SURABAYA, Jawa Pos – Jual beli obat keras misoprostol yang digunakan untuk menggugurkan kandungan dilakukan secara terselubung. Obat itu hanya bisa dipesan dari perusahaan farmasi ketika ada resep dokter. Vivi Nurmalasari, terpidana kasus aborsi, menyelipkan misoprostol dalam order obat.
Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa Fauziah Tri Arini di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (10/8). Fauziah adalah pemilik apotek yang digunakan untuk memesan obat penggugur kandungan ke perusahaan farmasi. Vivi merupakan sales perusahaan farmasi yang memasok obat ke apotek Fauziah.
Lailatul Fatimah, mantan karyawan Fauziah, mengatakan bahwa Vivi tidak bisa membeli misoprostol ke perusahaan farmasi tempatnya bekerja karena harus tetap ada resep dokter. Karena itu, Vivi mendesak Fauziah agar mau memesankan obat tersebut.
Saksi mengatakan, Fauziah kerap menolak. ’’Mbak Fauziah pernah cerita. Kalau menolak, order obatnya dipersulit. Datangnya dilamain,’’ katanya saat bersaksi. Pengalaman itu pernah terjadi. Fauziah menolak permintaan Vivi untuk memesankan obat. Obat pesanan Fauziah pun datangnya lama. ’’Biasanya sehari setelah pesan datang. Tapi, tiga sampai lima kali pesan, tidak datang-datang,’’ ucapnya.
Sementara itu, Fauziah dalam sidang mengatakan bahwa dirinya tidak memesan obat misoprostol. Obat keras itu ada karena Vivi memesan sendiri, tetapi dimasukkan ke daftar obat yang dipesan Fauziah. ’’Vivi menyisipkannya ke orderan. Awalnya tidak bilang saya. Dia bilang setelah saya tahu. Sampai sembilan kali pesan,’’ jelas Fauziah.