Jawa Pos

Perkuat Modal, Bank Kecil Merger

-

SOLO, Jawa Pos – Jumlah bank perkredita­n rakyat (BPR) di Jatim terus menurun. Dalam kurun waktu hampir dua tahun sejak 2017, jumlah BPR dan BPR syariah (BPRS) berkurang dari 341 menjadi 325. Penguranga­n jumlah bank tersebut kebanyakan terjadi karena merger.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 4 dan Perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Eka Gonda Sukmana mengungkap­kan, sejak 2017 hingga 2019, ada dua grup BPR yang merger. Mereka adalah Grup Arta Swasembada dan Grup Lestari. ’’Saat ini masih ada beberapa BPR yang juga sedang dalam proses merger,” katanya akhir pekan lalu.

Kepala OJK Regional 4 Jatim Heru Cahyono menjelaska­n, dorongan untuk merger dilakukan kepada bank-bank yang belum memenuhi syarat modal inti. Sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, BPR harus mempunyai modal inti minimal Rp 6 miliar pada 2024. Pemenuhan modal itu dilakukan secara bertahap. BPR harus memiliki modal inti minimal Rp 3 miliar lebih dulu per 31 Desember 2019. Kemudian, modal inti tersebut harus terus ditingkatk­an hingga menjadi Rp 6 miliar pada 2024 mendatang.

’’Kita tawarkan mereka untuk merger. Atau, kalau tidak bisa merger, mungkin mereka kita tawarkan untuk jual saja ke investor,” kata Heru. Dorongan tersebut dilakukan untuk memperkuat BPR agar tidak terlalu berisiko jika modal intinya terlalu kecil.

Aset BPR dan BPRS di Jatim naik 8,39 persen, dari Rp 15,5 triliun pada Desember 2018 menjadi Rp 16,6 triliun pada Agustus 2019. Pertumbuha­n kreditnya juga meningkat 8,98 persen, dari Rp 11,2 persen per Agustus 2018 menjadi 12,2 persen pada Agustus 2019. Untuk dana pihak ketiga (DPK), pertumbuha­nnya juga cukup baik. Yakni, dari Rp 10,1 triliun pada Agustus 2018 menjadi Rp 11,2 triliun pada Agustus 2019. ’’Kita akan dorong terus supaya jumlah bank semakin sedikit, tapi modalnya kuat.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia