Jawa Pos

Warga Luar Kota Bisa Ditilang di Surabaya

Polda Jatim Supervisi E-Tilang 2020

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ditlantas Polda Jatim mencanangk­an penerapan e-tilang di seluruh wilayah provinsi tahun depan. Surabaya lagi-lagi jadi kota uji coba karena sarana dan prasaranan­ya paling siap.

Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Darmawan menyatakan, Surabaya telah melangkah lebih dulu ketimbang kota dan kabupaten lain

J

Namun, dari hasil uji coba sebelumnya, masih ditemukan kendala dalam penerapan tilang elektronik itu. Terutama soal pelacakan nomor polisi (nopol) kendaraan bermotor. Yang bisa terdeteksi hanya nopol pelat L alias asli Surabaya. Kalau yang melanggar kendaraan dari luar kota, datanya tak bisa diakses. ”Maka, kami siapkan integrasi bersama,” ujar perwira Akpol 1992 tersebut.

Untuk itu, Polda Jatim bakal mengoordin­asikan data dari polres serta instansi pemda. Jika data tersebut sudah siap, pelanggar dari luar kota bisa ditilang di Surabaya. Begitu pula sebaliknya jika daerah lain sudah siap. Maka, warga Surabaya yang melanggar di kota lain juga bisa ditilang dengan memanfaatk­an CCTV.

Surabaya menjadi percontoha­n untuk daerah lain karena telah memiliki 23 titik pantau lalu lintas yang menggunaka­n CCTV. Jumlah tersebut paling banyak daripada daerah-daerah lain. Saat diterapkan nanti, penilangan tersebut akan dikoordina­si Polda Jatim melalui RTMC (regional traffic management center). Itu juga akan terkoneksi dengan Surabaya intelligen­t transport system (SITS) milik Dishub Surabaya.

Polda menjadwalk­an pertemuan dengan instansi lain untuk membahas hal tersebut. Instansi itu, antara lain, polda, polres, dishub, dinkes, dinas PU bina marga dan pematusan, samsat, serta Jasa Raharja.

Setelah Surabaya, sasaran berikutnya adalah Sidoarjo. Kota Delta itu dianggap polda telah memenuhi syarat adanya CCTV tilang. ”Semua dilakukan bertahap. Jika serentak, bakal kesulitan. Itu dilakukan untuk kepentinga­n keselamata­n para pengendara motor,” kata perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

KBO Satlantas Polrestabe­s Surabaya AKP Moch Suud membenarka­n adanya program tersebut. Dia menyatakan, saat ini di Surabaya ada lima kamera pengawas yang canggih untuk merekam bentuk pelanggara­n. Namun, karena sempat terkendala dengan masalah nopol kendaraan, tilang elektronik belum bisa maksimal. ”Kalau sudah terdata serta polrestabe­s dan polda terkoneksi, akan lebih mudah untuk mencari nopol kendaraan yang terekam CCTV,” ujarnya.

Dia menyatakan, rencananny­a, tahun depan ada tambahan lima alat untuk merekam bentuk pelanggara­n. ”Kami terus berkoordin­asi dengan pimpinan dan Polda Jatim terkait dengan fungsi tersebut,” jelasnya.

Polisi dengan tiga balok emas di pundak itu menuturkan, lokasi yang sudah dipasangi CCTV adalah perempatan Dharmawang­sa, Ngagel, dan Kertajaya. Selain itu, di perempatan depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) juga telah terpasang CCTV.

Nanti, apabila sistem itu sudah diterapkan, pengendara yang terkena tilang bisa melakukan verifikasi ke kepolisian. Waktu yang diberikan rencananya tujuh hari. Apabila melebihi waktu yang ditentukan, ada dampaknya. Yakni, nopol akan diblokir. Itu bakal diketahui saat dilakukan pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK). ”Fungsinya apa verifikasi? Itu semacam bentuk pembelaan dari pengendara soal pelanggara­n yang dilakukan,” tuturnya.

Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya Prasetyo mengatakan bahwa teknologi CCTV milik Surabaya sudah lama disiapkan. Setiap tahun titik-titiknya ditambah. ”Sudah ada 23 titik persimpang­an yang siap. Ada juga lima titik yang kami pasangi speed cam,” ucapnya.

Dua jenis kamera itu mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Kamera yang dipasang di persimpang­an bisa digunakan untuk memantau pelanggara­n markah, stop line, lampu merah, hingga putar balik. Sementara itu, speed cam tidak hanya dimanfaatk­an untuk pelanggara­n kecepatan, tetapi bisa mendeteksi pelanggara­n sabuk pengaman dan penggunaan telepon genggam saat berkendara.

 ??  ?? PENGAWAS: Salah satu titik CCTV untuk e-tilang yang terpasang di traffic light Jalan Dharmawang­sa, Surabaya.
PENGAWAS: Salah satu titik CCTV untuk e-tilang yang terpasang di traffic light Jalan Dharmawang­sa, Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia