Nilai Investasi Tembus Rp 14,5 T
SURABAYA, Jawa Pos – Banyak pengusaha yang memilih mengembangkan bisnis di kota metropolis. Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP) mencatat, nilai investasi di sektor perdagangan selama Januari hingga September tembus Rp 14,5 triliun.
Kepala DPM-PTSP Nanis Chairani mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat pelaku usaha perdagangan tertarik berinvestasi di Surabaya. Salah satunya, daya beli masyarakat dinilai cukup tinggi. Warganya lebih konsumtif dibandingkan daerah lain. ”Itu yang menjadi salah satu daya tarik investor,” ujarnya kemarin (13/10).
Menurut Nanis, sektor perdagangan terus mengalami perkembangan. Khususnya dari segi jumlah. Baik yang skala kecil maupun besar. Banyak warga lokal maupun pendatang yang membuat bisnis baru.
Nanis menyebut, di antara berbagai macam sektor perdagangan, bidang kuliner dan fashion dinilai memiliki perkembangan yang paling pesat. Pengusaha baru terus bermunculan dengan berbagai macam inovasi. ”Memang iklim perdagangan di Surabaya cukup bagus,” katanya.
Untuk menjaga kondisi tersebut, DPM-PTSP mengadakan forum diskusi rutin bersama para pengusaha setiap bulan. Forum tersebut membahas berbagai macam keluhan para pelaku usaha di berbagai sektor.
Nanis menyatakan, pemkot memberikan perhatian khusus bagi para pelaku usaha. Tidak hanya bagi pengusaha besar, para pelaku usaha kecil juga turut diundang dalam setiap pertemuan. ”Jadi, melalui forum itu, semua masalah dan keluhan para pengusaha bisa terakomodasi,” terangnya.
Nah, hasil pertemuan rutin tersebut dijadikan dasar untuk membuat rekomendasi yang ditujukan kepada instansi atau lembaga terkait. Jadi, solusi atas keluhan dan masalah yang dialami para pengusaha bisa terpecahkan bersama.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Investasi Apindo Jatim Tri Andhi Suprihartono mengakui bahwa sektor perdagangan memang masih mendominasi. Selain daya beli masyarakat yang tinggi, menurut dia, akses distribusi barang yang mudah menjadi salah satu keunggulan yang perlu dipertahankan.
Meski demikian, dia menilai, ada beberapa kebijakan yang tumpang-tindih. Contohnya, kebijakan soal dana CSR (corporate social responsibility). Ada dua aturan yang sama di dalam kebijakan tentang penyaluran dana CSR dan pendirian toko modern. ”Lebih baik, satu aturan dilaksanakan sebaik-baiknya daripada banyak aturan tapi tidak jelas,” tegasnya.