Pasang Rambu Peringatan di 10 Titik
SURABAYA, Jawa Pos – Dishub Surabaya melakukan langkah antisipatif untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang. Sabtu malam (12/10) petugas dishub memasang rambu imbauan hati-hati mendekati beberapa perlintasan kereta sebidang di wilayah selatan. Tujuannya, pengguna jalan lebih waspada saat melewati jalan yang dilintasi rel kereta.
Rambu itu salah satunya dipasang di Jalan Ahmad Yani. Rambu dengan tiang setinggi 5 meter bertulisan ’’Hati-hati, 100 meter mendekati perlintasan KA’’ itu dipasang di depan Royal Plaza. ’’Kami pasang rambu model overhead agar lebih terlihat oleh pengendara,’’ ucap Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Surabaya Prasetyo kemarin.
Rambu tersebut dipasang agar pengendara lebih waspada. Dengan begitu, mereka bisa memperlambat laju kendaraannya saat melintas di perlintasan sebidang. Melalui kewaspadaan itu, pemkot berharap angka kecelakaan pengguna jalan dengan kereta api bisa ditekan.
Sebelumnya, rambu imbauan hati-hati sebenarnya dipasang di dekat jalur perlintasan. Namun, bentuk dan ukurannya lebih kecil. Rambu itu juga sering tidak terlihat oleh pengendara. Dengan dipasang berjarak sekitar 100 meter dari perlintasan, pengguna jalan diharapkan bersiap agar lebih berhati-hati.
Selain di depan Rozal Plaza, rambu serupa dipasang di beberapa titik perlintasan. Misalnya, di perlintasan KA Margorejo, Wonokromo, Taman Mayangkara, serta Jalan Manunggal Kebonsari. ’’Total ada 10 titik,’’ ucapnya.
Sunoto,Kabidangkutandishub,mengatakanbahwarambu-rambu tersebutdipasangatasbeberapapertimbangan.Diantaranya,kondisinya yang rawan kecelakaan dan lokasi tersebut dikelola pemkot.
Selain pemasangan rambu, pemkot saat ini mengonsep pengamanan di area perlintasan sebidang. Yakni, memasang CCTV yang bisa terintegrasi dengan petugas jaga dan pengguna jalan. ’’Sistem tersebut saat ini masih proses lelang,’’ ucapnya.