Jawa Pos

Tinggal di Rutan, Mahmud Belum Di-PAW Nasdem

-

GRESIK, Jawa Pos – Satu kursi anggota DPRD Gresik hingga kini masih kosong. Meski telah mengikuti pelantikan pada 23 Agustus lalu, satu anggota dari Partai Nasdem harus kembali ke Rutan Gresik. Dia adalah Mahmud yang terjerat perkara penipuan jual beli tanah.

Meski demikian, pergantian antarwaktu (PAW) bagi Mahmud hingga kemarin belum diusulkan partai bersangkut­an. Padahal, mahkamah partai sudah memutuskan agar dilakukan PAW. ’’Keputusan PAW tetap menjadi kewenangan DPP. Nah, sampai sejauh ini belum ada tindak lanjutnya,” kata Musa, sekretaris DPD Partai Nasdem Gresik.

Musa membenarka­n putusan dari mahkamah partai sudah keluar. Namun, proses PAW tidak bisa hanya mengacu pada putusan mahkamah partai. Yang jelas, jika ada surat dari DPP, pihaknya segera menindakla­njuti dan memproses usulan PAW tersebut. ’’Jadi, kami masih menunggu surat DPP itu,” katanya.

Seperti pernah diberitaka­n, meski dalam penahanan, Mahmud mengikuti prosesi pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019–2024. Saat menghadiri pelantikan, Mahmud dikawal polisi dan petugas kejaksaan. Mahmud sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik dengan hukuman dua tahun penjara.

Mahmud terpilih dari dapil VIII (Manyar, Bungah, dan Sidayu). Dia memperoleh suara paling banyak, yakni 5.645. Perolehan suara itu terpaut tipis dengan Abdullah Syafi’i, caleg Nasdem lain. Caleg nomor urut 1 itu mendapat 5.347 suara. Hanya selisih 298 suara dengan Mahmud. Jika nanti Mahmud terkena PAW, bisa jadi DPP menetapkan nama lain. Bukan Abdullah Syafi’i.

 ?? ISTIMEWA/JAWA POS ?? Wellem Mintarja, kuasa hukum Suwoto, ketika dikonfirma­si membenarka­n bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. ”Klien masuk kategori gangguan jiwa berat,” ujarnya kemarin.
Karena itu, lanjut Wellem, penyidik TUNGGU SP3: Suwoto saat menjalani observasi kejiwaan di RS Bhayangkar­a Polda Jatim dengan dijaga anggota Satreskrim Polres Gresik. Kini, Suwoto sudah kembali ke Gresik dan akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya.
ISTIMEWA/JAWA POS Wellem Mintarja, kuasa hukum Suwoto, ketika dikonfirma­si membenarka­n bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. ”Klien masuk kategori gangguan jiwa berat,” ujarnya kemarin. Karena itu, lanjut Wellem, penyidik TUNGGU SP3: Suwoto saat menjalani observasi kejiwaan di RS Bhayangkar­a Polda Jatim dengan dijaga anggota Satreskrim Polres Gresik. Kini, Suwoto sudah kembali ke Gresik dan akan dirujuk ke RSJ Menur Surabaya.
 ?? DOKUMEN/JAWA POS ?? HIDUP DI RUTAN: Mahmud (dua dari kiri) ketika mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 pada 23 Agustus lalu.
DOKUMEN/JAWA POS HIDUP DI RUTAN: Mahmud (dua dari kiri) ketika mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 pada 23 Agustus lalu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia