Diprotes Warga, Ditutup Separo
Pembangunan Jalan Beton KH Nawawi
SIDOARJO, Jawa Pos – Protes warga kawasan Jalan KH Nawawi, Desa Wadungasri-Tambaksumur, Waru, menuai tanggapan positif dari Pemkab Sidoarjo. Jalan itu tidak jadi ditutup total. Meski akan diganti dari aspal menjadi beton, jalan tersebut hanya ditutup separo. Perekonomian warga bisa tetap berjalan.
Teguh, salah seorang warga, mengatakan bahwa peningkatan jalan memang sangat dibutuhkan. Sebab, selama ini Jalan KH Nawawi sering rusak. Aspal berlubang. Namun, lanjut dia, pembangunan jalan itu seharusnya mempertimbangkan sejumlah aspek. Pertama, sisi ekonomi masyarakat. Mayoritas penduduk di Jalan KH Nawawi membuka usaha di rumah. Misalnya, toko kelontong, telur asin, warkop, serta percetakan. ”Kalau ditutup, usaha kami pasti rugi,” paparnya.
Teguh memiliki usaha percetakan. Setiap hari ada kendaraan yang mengirim order. ”Kalau ditutup, usaha saya tidak jalan.”
Pekan lalu, kontraktor pelaksana proyek dan pemkab menyampaikan rencana pembangunan jalan tersebut. Akses sepanjang 721 meter itu bakal dibeton. Saat pengerjaan berlangsung, jalan akan ditutup selama tiga bulan. ”Pengerjaan rencananya dimulai minggu ini,” ucapnya.
Teguh dan warga lain kaget bukan main. Sebab, pemberitahuan itu sangat mendadak. Warga melayangkan protes. Minta jalan tidak ditutup seluruhnya. Lebih-lebih, keluhan mereka tidak diperhatikan. ”Sudah jalan ditutup, usaha tidak bisa buka. Tidak ada kompensasi apa-apa,” paparnya.
Menurut dia, warga tidak menolak pembangunan. Namun, meminta kebijaksanaan pemkab. Pembangunan tetap bisa berjalan asal aspek ekonomi warga dipertimbangkan. ”Tidak asal membangun dan menutup jalan saja,” tuturnya.
Jalan tengahnya, lanjut Teguh, saat pembangunan jalan tidak ditutup seluruhnya. Hanya sebagian. Jika sudah rampung, giliran ruas sebelahnya dikerjakan. ”Itu win-win solution,” ujarnya.
Bagaimana tanggapan pemkab? Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Judi Tetrahastoto menyatakan sudah menelaah protes warga. Dia menepis anggapan jalan bakal ditutup seluruhnya. ”Hanya satu lajur yang ditutup. Bergantian,” jelasnya.
Penuntasan satu lajur itu memakan waktu 14 hari. Setelah rampung, giliran lajur sebelahnya dikerjakan. ”Usaha warga tetap bisa berjalan,” tuturnya.
Yudi, sapaannya, menyebutkan, tahun ini ada 20 paket pekerjaan jalan beton. Lokasinya berada di 18 kecamatan. Pembangunan akses baru berjalan di triwulan keempat. Sebab, ada persoalan yang mengganjal. Yaitu, Peraturan Menteri PUPR No 7 Tahun 2019. Regulasi itu mengatur soal rekanan atau CV yang bisa mengikuti tender. Sebelumnya, CV hanya diperbolehkan ikut tender yang nilainya Rp 2,5 miliar. Dalam aturan anyar tersebut, CV diperbolehkan ikut lelang dengan nilai proyek Rp 10 miliar.
Dalam aturan anyar itu juga disebutkan, CV dan PT yang ikut lelang harus memenuhi syarat keselamatan. Bentuknya, dokumen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Aturan tersebut mengakibatkan lelang diulang. ”Jadi baru berjalan triwulan keempat,” jelasnya.