Tempel Data MBR di Kantor Kelurahan
SURABAYA, Jawa Pos – Sudah ada rencana untuk membuka data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari pemkot. Namun, data tersebut tidak cukup jika diumumkan di situs resmi milik pemerintah. Dewan menyarankan agar data itu ditempel di kantor-kantor kelurahan.
Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah menilai data tersebut harus dipublikasikan secara transparan. Dengan menempel data itu di kantor kelurahan, warga bisa melihatnya secara langsung. ”Jadi, kalau ada yang tidak sesuai, bisa langsung direvisi,” ujarnya kemarin (19/10).
Menurut Khusnul, proses pemutakhiran data memang harus dilakukan secara berkala. Dia mencontohkan Kota Bandung. Ibu Kota Provinsi Jawa Barat itu melakukan pemutakhiran secara berkala tiap bulan. Jadi, data MBR-nya pasti baru.
Di Surabaya, jangka waktu pemutakhiran data tidak jelas. Bahkan, politkus PDIP tersebut menilai pemutakhiran data hanya dilakukan saat dibutuhkan.
”Kalau perlu datanya setiap hari di-update,” tuturnya.
Sebab, lanjut Khusnul, data tersebut penting karena tidak hanya menyangkut urusan layanan kesehatan. Urusan yang paling mendasar seperti bantuan sosial dan pendidikan juga mengacu pada data tersebut.
Karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pada kemudian hari, komisi D meminta validitas data tersebut benar-benar diperhatikan. Dengan begitu, pemberian bantuan kepada warga miskin tidak salah sasaran.
Rencananya, hasil pemutakhiran data MBR akan ditetapkan melalui SK (surat keputusan) wali kota pekan depan. Kemudian, data tersebut diumumkan ke publik. ”Nanti bisa dilihat data MBR itu terdiri atas berapa KK (kartu keluarga). Nah, dari KK tersebut juga bisa dilihat usia produktif,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi.
Terkait dengan teknis pengumuman data, Eri menilai hal itu tidak rumit.