Baliho Pilwali Jangan Halangi Pejalan Kaki
SURABAYA, Jawa Pos – Pilwali yang kurang dari setahun lagi membuat figur-figur yang ingin maju dalam kontestasi lima tahunan mulai tebar wajah melalui baliho dan spanduk. Namun, ternyata ada di antara mereka yang tak paham aturan terkait estetika dan kebersihan kota. Dengan demikian, baliho dan spanduk tersebut dicopoti petugas gabungan dari satpol PP dan BPB Linmas Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengungkapkan, sudah ada spanduk yang berkaitan dengan pilwali yang ditindak petugas dari pemkot karena melanggar aturan. Misalnya, spanduk yang dipasang di area taman dekat jalan. Ada pula spanduk yang dipasang di lokasi yang mengurangi hak-hak pejalan kaki. ’’Kami bersama-sama dengan BPB Linmas menertibkan beberapa spanduk. Lokasinya ya memanfaatkan fasilitas publik seperti taman dan di atas jalur pedestrian,’’ ujarnya kemarin (19/10).
Padahal, peringatan untuk tidak mengganggu estetika kota itu sudah sering sekali disampaikan. Jalur-jalur pedestrian yang lapang menjadi hak pejalan kaki. Begitu pula taman-taman kota penuh bunga yang tak boleh dikotori dengan spanduk. Spanduk tersebut juga tidak boleh dipaku atau diikat di pohon. ’’Jangan mengotori estetika kota. Sebab, kota ini sudah susah payah dibangun Bu Risma yang terkenal dengan kebersihan dan ketertibannya,’’ tambah mantan camat Rungkut itu.
Pemkot akan sangat menghargai bila orang-orang yang maju dalam kontestasi pilkada itu menggunakan jalur-jalur yang lebih resmi. Misalnya, memasang foto diri di papan reklame tetap.