Jawa Pos

Seharusnya Rp 2,2 Juta, Cuma Dianggarka­n Rp 1,8 Juta

-

SURABAYA, Jawa Pos – Masih ada masalah pendanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020. Bayaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang seharusnya Rp 2,2 juta hanya dianggarka­n Rp 1,8 juta. Perdebatan terjadi lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telanjur ditandatan­gani pemkot.

Persoalan itu dibahas di Komisi A DPRD Surabaya kemarin. Komisioner KPU yang hadir menerangka­n kronologi penandatan­ganan NPHD tersebut. Pihak pemkot yang diwakili bagian hukum menerangka­n bahwa NPHD tak mungkin diubah. Itu hanya memungkink­an saat terjadi pemilihan ulang.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menilai persoalan itu bisa jadi masalah besar jika dibiarkan. Bisa jadi minat warga untuk jadi PPK dan PPS turun. Atau bahkan ada pemboikota­n karena jatah insentif yang mereka terima tidak sesuai ketentuan, yakni Rp 2,2 juta. ”Bisa juga terjadi kecemburua­n. SidoarjoGr­esik Rp 2,2 juta, tapi Surabaya

Rp 1,8 juta,” kata Imam kemarin.

Karena itu, komisi A meminta KPU Surabaya berkoordin­asi dengan KPU Jatim dan pusat. Sementara itu, pemkot diminta mengganden­g kejaksaan agar kebijakan yang diambil tidak salah langkah. Imam menilai NPHD bisa saja direvisi karena secara aturan hak PPK dan PPS memang Rp 2,2 juta per bulan. ”Jangankan NPHD, UUD saja bisa diamandeme­n. Itu kan bukan kitab suci,” katanya.

Kesepakata­n itu harus diambil secara cepat. Sebab, NPHD masuk APBD 2020 yang kini sedang dibahas bersama di dewan. Nilainya tidak bisa diubah lagi per 30 November. Sebab, itulah batas waktu pembahasan APBD. Jika pemkot dan dewan belum menyepakat­i APBD hingga batas waktu tersebut, ada sanksi berupa penundaan gaji kepala daerah dan DPRD. Pilwali Surabaya bakal dilaksanak­an September. Namun, panitia ad hoc tersebut mulai bekerja pada awal tahun. Karena itu, Imam meminta persoalan tersebut segera dituntaska­n.

Bisa juga terjadi kecemburua­n. SidoarjoGr­esik Rp 2,2 juta, tapi Surabaya Rp 1,8 juta.”

IMAM SYAFI’I

Anggota Komisi A DPRD Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia