Jawa Pos

Tagih Penetapan BCB Benteng Kedung Cowek

-

SURABAYA, Jawa Pos – Keheningan begitu terasa di Benteng Kedung Cowek, Bulak, kemarin (21/10). Sesekali, deburan ombak di sisi timurnya memecah kesunyian. Benteng yang masih dalam penentuan status bangunan cagar budaya (BCB) itu malah tampak tidak terawat. Banyak coretan di dinding bagian luar maupun bagian dalam bangunan.

Ketua Komunitas Roodebrug Soerabaia Ady Setiawan mengungkap­kan, sudah banyak data pendukung yang menyatakan bahwa benteng tersebut memenuhi syarat sebagai BCB. Hal itu juga diutarakan Rizki Nugroho Adi. Dia adalah mahasiswa jurusan sistem permodelan dan analisis data fakultas elektronik­a, automatika, informatik­a, dan biomedik AGH University of Science and Technology, Polandia.

Menurut Rizki, berdasar surat keputusan nomor 646/0915/ 436.6.14/2013, situs eks benteng

Kedung Cowek telah ditetapkan sebagai bangunan diduga cagar budaya. Surat yang ditandatan­gani kepala disbudpar pada 10 Januari 2013 itu juga ditembuska­n kepada delapan institusi. Salah satunya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemkot Surabaya. ’’Dengan kata lain, penanganan pada situs yang diduga BCB juga harus sama dengan yang sudah BCB,’’ ungkap Rizki.

Lagi pula, temuan pengamat sejarah berupa proyektil yang tertancap di dinding bisa menguatkan penetapan status itu. ’’Kodam V/Brawijaya sudah memberikan lampu hijau pengelolaa­n oleh pemkot. Ini momentum baik yang seharusnya diambil,’’ kata penggiat sejarah dari Forum Begandring Soerabaia (FBS) Nanang Purwono.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat kejelasan soal penetapan BCB itu. ’’Katanya secepatnya. Tapi, belum ada tanda-tanda,’’ ungkap Nanang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia