Periksa Kesehatan PMKS Liponsos
SURABAYA, Jawa Pos – Sekitar seratus penghuni UPTD Liponsos Keputih mendapatkan pemeriksaan kesehatan kemarin (21/10). Pemeriksaan rutin tersebut berupa pemeriksaan tekanan darah dan hal-hal umum lain. Selain pemeriksaan fisik, penghuni yang masuk dalam kategori orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mendapatkan perawatan kesehatan mental.
Jepan Prajino adalah salah seorang ODGJ yang mendapatkan pemeriksaan kesehatan kemarin. Dia dan 831 penghuni lain masuk kategori itu. ’’Hari ini (kemarin, Red), ada seratus orang dulu. Dibuat bertahap setiap hari,’’ ujar perawat barak ODGJ Rizki Ibmardani saat berada di ruang medis UPTD Liponsos Keputih.
Tempat perawatan ODGJ dibuat terpisah dengan penyandang masalah kesejahteraan masyarakat (PMKS) lain. ’’Untuk ODGJ, kami buat di barak A,B, dan C,’’ tutur Rizki. Barak A dan B diperuntukkan bagi laki-laki, sedangkan C untuk perempuan.’’Nah, barak D dan E untuk gepeng, anjal (anak jalanan), waria, lansia, dan orang telantar,’’ tambah Kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto.
Sugianto menjelaskan, penanganan para PMKS beraneka ragam. Untuk ODGJ, selain perawatan fisik, perawatan kejiwaan dilakukan. ’’Saat ini kami tangani di dua tempat. Yakni, RSJ Menur dan RSJ Lawang, Malang,’’ katanya. Berdasar data, kuota ODGJ yang mendapatkan penanganan di RSJ Menur setiap bulan mencapai 60–70 orang. Sementara itu, di RSJ Lawang ada 60 orang.
PMKS lain hanya mendapatkan perawatan fisik. Sistemnya rawat inap. ’’Kami buat di RSUD dr Soetomo, RS Haji Sukolilo, RSUD dr M. Soewandhie,’’ ucapnya. Rawat inap itu berlaku untuk penyakit umum saja. ’’Jadi, akan kami rujuk ke situ kalau mereka mengalami kendala dulu. Dibuktikan dengan laporan perawat,’’ tuturnya.