Jawa Pos

Presiden Sudah Hati-Hati Pilih Menteri

-

KOMISI Pemberanta­san Korupsi (KPK) menyoroti ”audisi” menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sejumlah nama yang mendapat panggilan dari istana disebut rawan bermasalah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, beberapa nama yang dipanggil ke istana kepresiden­an dalam dua hari terakhir pernah diperiksa terkait sejumlah perkara

Namun, dia enggan memerinci calon menteri yang pernah berurusan dengan KPK tersebut. ”Saya kira itu sudah terbuka ya informasin­ya,” kilah dia kemarin (22/10).

Febri hanya menjelaska­n bahwa nama-nama yang dipanggil Jokowi itu diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah perkara. Misalnya kasus suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, gratifikas­i Sekjen ESDM, suap dan gratifikas­i Bupati Nganjuk Taufiqurra­hman, serta kasus korupsi penyelengg­araan haji.

Berdasar penelusura­n Jawa Pos, calon menteri yang diduga terseret kasus suap Akil Mochtar itu merujuk pada nama politikus Partai Golkar Zainudin Amali. Keterkaita­n tersebut bahkan sempat terungkap dalam persidanga­n Akil. Zainudin dan Akil disebut pernah berkomunik­asi tentang sengketa pilkada

Jawa Timur lewat percakapan Blackberry Messenger (BBM) pada 1–2 Oktober 2013.

Akil sempat meminta uang Rp 10 miliar untuk pengondisi­an hasil sengketa itu. Keduanya bersepakat untuk bertemu. Namun, pertemuan urung terealisas­i lantaran Akil lebih dulu diciduk KPK pada 3 Oktober 2013.

Selain kasus itu, nama Zainudin muncul dalam perkara suap Sekjen Kementeria­n ESDM Waryono Karno pada 2014. KPK waktu itu juga sempat menggeleda­h rumah Zainudin.

Nama lain calon menteri yang pernah diperiksa KPK adalah Ida Fauziah. Politikus PKB tersebut memberikan keterangan pada Agustus 2014 untuk perkara korupsi penyelengg­araan haji 2012–2013 di Kementeria­n Agama. Ida kala itu menjabat ketua Komisi VIII DPR.

Terkait nama-nama yang pernah berurusan dengan KPK,

Febri enggan menanggapi lebih dalam. Dia hanya menegaskan bahwa beberapa nama pernah dimintai keterangan saat proses penyidikan hingga dipanggil sebagai saksi di persidanga­n.

”Bahkan, ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdenga­rkan di persidanga­n,” paparnya. ”Namun, mereka memang baru diperiksa sebagai saksi,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch tersebut.

Sementara itu, Ida Fauziah yang dikonfirma­si membantah kabar bahwa dirinya memiliki kasus hukum di KPK. Ida mengakui pada 2014 pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelengg­araan haji 2012–2013. Namun, kapasitasn­ya hanya saksi.

”Saya sebagai ketua komisi. Saya hanya dimintai penjelasan tentang peran ketua komisi terkait pengelolaa­n anggaran haji,” ujarnya. Ida mengklaim bahwa dirinya terbebas dari kasus hukum.

Klaim yang sama disampaika­n Abdul Halim Iskandar. Dia mengatakan, tidak ada keterlibat­an dalam kasus bupati Nganjuk pada 2018. ”Semua klir. Nggak ada masalah,” tegasnya.

Demikian pula Zainudin Amali yang menegaskan tidak memiliki sangkut paut dengan kasus Akil Mochtar. ”Nggak ada,” cetusnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresiden­an Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi sudah menerapkan sistem kehatihati­an dalam pemilihan anggota kabinet. Dalam proses dicoretnya Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, misalnya, kasus hukum menjadi pertimbang­an. Meski kasusnya belum terbukti, presiden tidak mau ambil risiko. ”Jadi, Pak Presiden tetap mengingink­an supaya siapa pun calon menteri yang terlibat di dalam kabinet kedua ini, semuanya mudah-mudahan insya Allah bersih,” ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia