Sinyal Positif Pilkada Pakai APBN
JAKARTA, Jawa Pos – Angin segar pembiayaan pilkada mulai berembus dari internal pemerintah. Usulan KPU agar pilkada dibiayai APBN mendapat sambutan positif. Meski belum menjadi keputusan resmi, ke depan diharapkan tidak ada kasus daerah yang tidak mampu membiayai pilkada.
Kabar itu disampaikan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di KPU kemarin (22/10). Dia menjelaskan, persetujuan dari internal pemerintah dilontarkan dalam rapat pembahasan persiapan pilkada di Kemenko Polhukam pada 21 Oktober 2019. Saat itu jajaran teknis di pemerintah setuju apabila APBN disisihkan sebagian untuk mendanai pilkada.
Memang, lanjut Pramono, saat itu yang hadir bukan pejabat selevel menteri atau Dirjen. Melainkan jajaran teknis karena yang dibahas memang masalah teknis pilkada. ’’Kalau dari jajaran teknis, mereka setuju,’’ terangnya.
Dengan pembiayaan dari APBN, anggaran pilkada akan jauh lebih terstan dardisasi. Juga lebih memberikan kepastian bagi penyelenggara dan mampu mengurangi, bahkan menghilangkan politisasi anggaran.
Pramono menjelaskan, karena jajaran teknis pemerintah sudah memberikan sinyal positif, pihaknya saat itu memberikan respons. ’’Saya langsung katakan bahwa wacana ini perlu dituangkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada ke depan,’’ lanjut mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten itu.
Rapat tersebut, tutur Pramono, juga membahas penganggaran pilkada 2020. Kemenko Polhukam bersama Kemendagri akan turun langsung ke daerah yang kesulitan menganggarkan penyelenggaraan pilkada 2020. Kemudian, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bakal kembali memanggil pemda-pemda yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemanggilan tidak bersamaan seperti sebelumnya, tetapi hanya tiga daerah per hari. Mereka akan diarahkan untuk segera memproses NPHD. ’’Bahkan, kalau diperlukan, akan diarahkan pos-pos mana saja yang bisa ditunda, lalu digeser untuk kepentingan pembiayaan pilkada 2020,’’ tambahnya.