Jawa Pos

Untuk Pastikan Saksi dan Korban Aman

Kasus Penembakan Mahasiswa, LPSK Terjunkan Tim ke Kendari

-

JAKARTA, Jawa Pos – Menindakla­njuti kasus penembakan terhadap mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Lembaga Perlindung­an Saksi dan Korban (LPSK) kembali menurunkan tim ke lapangan. Mereka akan memberikan perlindung­an terhadap saksi dan korban yang permohonan­nya sudah disetujui pekan lalu.

Kedua saksi dan korban itu telah ditetapkan menjadi terlindung oleh LPSK dalam pengungkap­an kasus penembakan mahasiswa Universita­s Halu Oleo, Kendari, 26 September lalu. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution memimpin tim lapangan ke Kendari kemarin (22/10). ’’Kedatangan kami untuk menindakla­njuti keputusan dalam rangka pemberian perlindung­an,’’ jelas Maneger kemarin.

Para saksi dan korban dikunjungi langsung untuk memastikan mereka dalam keadaan aman. Sebab, penanganan kasus tersebut melibatkan aparat serta dikhawatir­kan kondisi korban dan saksi penting merasa terancam. Manager meyakinkan para saksi dan korban untuk tetap terbuka selama proses hukum.

Selain menemui korban dan saksi, LPSK meyakinkan keamanan para korban dan saksi dengan mengadakan pertemuan bersama pihak berwajib. Maneger menjelaska­n, pihaknya akan melakukan audiensi dengan Polda

Sulawesi Tenggara untuk memastikan akses informasi yang transparan terkait perkembang­an kasus. Para penasihat hukum saksi dan korban juga dilibatkan dalam koordinasi untuk memenuhi kebutuhan saksi dan korban perihal proses hukum.

Terkait bentuk perlindung­an sendiri, LPSK menyatakan belum ada kebutuhan mendesak terkait safe house. ”Safe house diberlakuk­an apabila korban maupun saksi benar-benar terancam selama proses penyidikan dan persidanga­n,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia