Optimistis Bisa Selamatkan PDPS
DARI semua BUMD milik pemkot, yang masih merugi hanya PDPS. Karena itulah, dewan dan pedagang mengusulkan pembubaran perusahaan pelat merah itu. Selain diusulkan untuk dikelola swasta, ada yang meminta PDPS dikembalikan seperti semula jadi dinas pasar.
Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Agus Hebi menolak dua usulan itu. Dia masih optimistis PDPS bisa diselamatkan. ”Bu wali sudah berpesan agar PDPS harus baik. Saya juga dipeseni jangan sampai menyakiti hati pedagang,” katanya.
Masalah utama pasar adalah utang. Persoalan itu berawal saat Direktorat Jenderal Pajak menagih utang pajak pertambahan nilai ke PDPS. Utang menumpuk sejak 2007. Gara-gara persoalan tersebut, rekening perusahaan diblokir. Uang Rp 17,4 miliar yang seharusnya digunakan untuk membayar pembangunan revitalisasi pasar pun tidak bisa terbayarkan. Masih ada utang bank, utang ke pihak ketiga, hingga utang PBB yang melilit PDPS.
Di tengah persoalan tersebut, Hebi melihat PDPS masih bisa bangkit. Langkah pertama yang akan dia lakukan adalah melihat neraca keuangan PDPS. Khususnya 2018, 2019, dan rencana program 2020. Hal itu harus dilakukan karena Hebi belum genap satu bulan menangani BUMD. ”Biasane aku nyekel sapu saiki nyekel perusahaan,” ujar mantan Kabid Kebersihan
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya itu.
Ada beberapa cara untuk menyelamatkan pedagang tanpa membubarkan PDPS. Salah satunya adalah penyertaan modal dari pemkot. Suntikan dana bisa memudahkan kerja para direktur yang baru. ”Dan bentuk penyertaan modal itubukanhanya uang. Tapi, bisa juga dalam bentuk fisik bangunan. Jadi, jangan bilang bubar lah,” jelasnya.
Hebi juga meminta jajaran direksi PDPS untuk menyelesaikan persoalan stan yang berubah fungsi. Dia meminta stan-stan pasar yang mati difungsikan lagi. ”Mungkin penertiban nanti mengikuti,” katanya.