Sudah Tembus 311 Kasus
GRESIK, Jawa Pos – Memasuki masa akhir musim kemarau, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Gresik semakin waspada. Bagaimana tidak, selama Oktober ini, kasus kebakaran melonjak. Dalam sebulan terjadi 70 kebakaran. Bahkan, pada Senin lalu (21/10), tercatat ada enam kebakaran. Karena itu, UPT Damkar Gresik menetapkan status darurat.
Kepala UPT Damkar Gresik Eka Prapangasta menyatakan, pihaknya mengeluarkan status darurat tersebut bukan tanpa pertimbangan. Dia melihat catatan data dalam beberapa pekan terakhir. ”Senin lalu, dalam sehari sejak siang hingga malam, ada enam kebakaran. Di saat banyak kasus kebakaran, personel dan armada kami terbatas,” ungkapnya.
Berdasar data selama Oktober ini, lanjut Eka, tercatat 70 kasus kebakaran. Mulai kebakaran alang-alang, lokasi industri, hingga permukiman. Kalau ditotal mulai Januari 2019, UPT damkar telah menangani 311 kejadian. Peningkatan jumlah kejadian kebakaran itu membuat petugas kewalahan. Terlebih kalau peristiwanya bersamaan.
”Kalau antara jumlah personel dan armada memenuhi, mungkin saja bisa mengatasi. Namun, melihat personel dan armada yang tersedia saat ini, jujur petugas kewalahan,” katanya.
Saat ini UPT Damkar Gresik hanya memiliki lima unit semprot. Sedangkan armada tangki hanya empat unit. Itu pun dua unit sudah tidak layak pakai. ”Kalau ada kejadian besar yang butuh unit lebih, kemudian di tempat lain juga ada kejadian, kami kerepotan,” ungkapnya.
Karena itu, lanjut Eka, ke depan pihaknya berharap ada tambahan armada dan personel. Sebagai kota industri, potensi kebakaran Gresik terbilang sangat besar. Eka optimistis ketersediaan SDM dan perlengkapan akan mempermudah penanganan kasus kebakaran.
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos, kasus tertinggi adalah kebakaran alang alang. Kemudian, kebakaran di lingkungan pabrik atau perusahaan berada di urutan kedua, dan rumah warga menempati urutan ketiga. Untuk lokasi, relatif menyebar di sejumlah wilayah. Baik Gresik selatan, tengah, maupun utara.