Empat Jalan Dilengkapi Lajur Khusus Sepeda
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot berancang-ancang memulai pembangunan Jembatan Joyoboyo bulan depan. Meski begitu, pembebasan lahan belum sepenuhnya kelar. Berdasar data yang didapat Jawa Pos, baru delapan pemilik persil yang mendapatkan ganti rugi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya Erna Purnawati menyatakan, uang ganti rugi untuk 28 persil sudah siap. Namun, pembayaran ganti rugi menunggu warga melengkapi persyaratan yang ditentukan. Khususnya penyiapan dokumen pendukung sebagai persyaratan pencairan. ’’Bergantung warga. Kalau persyaratan lengkap, tinggal bayar,’’ ucapnya.
Hingga Senin (21/10), sudah ada delapan warga yang mendapatkan ganti rugi pembayaran. Selain warga, lahan PDAM di area jembatan sudah diselesaikan pemkot. ’’Penghuni yang tinggal di aset PDAM sudah mau pindah,’’ lanjutnya.
1 2 3
16 September, pemkot mengundang 28 pemilik persil untuk membahas ganti rugi akibat pembangunan Jembatan Joyoboyo.
21 Oktober, pemkot membayar uang ganti rugi kepada delapan pemilik persil. Total masih ada
32 persil yang belum mendapat ganti rugi.
Lurah Wonokromo Harijanto mengatakan, 20 warga yang terdampak pembangunan Jembatan Joyoboyo belum bisa mendapatkan pencairan ganti rugi. Sebab, mereka belum bisa menunjukkan bukti alas hak kepemilikan tanah. ’’Sebagian warga yang terdampak pembebasan kehilangan arsip atas tanah mereka,’’ ucapnya kemarin.
Harijanto menuturkan, selama ini pihak kelurahan telah mempermudah warga untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan. Terutama persyaratan mendapatkan ganti rugi. Meski begitu, pihak kelurahan tidak berwenang memberikan ganti rugi pembebasan lahan. Sebab, pencairan sepenuhnya ditangani langsung oleh pemkot.
Salah seorang warga yang menerima ganti rugi itu adalah Syafi’i. Dia mengatakan menerima uang ganti rugi sejak Selasa (15/10). Informasi tersebut diketahui dari anaknya. Uang itu sudah ditransfer pemkot. ’’Sejak lima hari lalu masuk,’’ ucapnya. Syafi’i tidak tahu jumlah pasti uang ganti rugi tersebut. ’’Kata anak saya, dapatnya Rp 67 juta karena hanya 2 meter persegi yang terkena,’’ lanjutnya.
Meski telah menerima ganti rugi, Syafi’i masih bingung untuk pindah rumah. Hingga kemarin, dia belum punya tempat untuk pindah. ’’Mungkin nanti cari kos atau kontrakan,’’ tambah Samonah, istrinya.
Saat disinggung kapan rumahnya dibongkar, Samonah mengungkapkan bahwa dirinya menunggu perintah dari pemkot. ’’Ya nunggu urutan dari depan sana, Mas,’’ ucap Samonah.
Berbeda dengan Syafi’i. Su’ud, warga Pulo Tegalsari, justru belum menerima ganti rugi hingga kemarin. ’’Tapi belum tahu kapan dapat ganti ruginya,’’ ungkapnya.
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot terus berbenah menuju eco city. Banyak cara untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya menambah lajur untuk bersepeda. Rencananya, ada empat jalan di wilayah Surabaya Selatan yang akan diberi lajur khusus bagi pesepeda.
Empat jalan itu adalah Jalan Diponegoro, Adityawarman, Mayjen Sungkono, dan Kutai. Pembuatan lajur sepeda tersebut dimulai November mendatang. ”Jika ditotal, pembuatan lajur baru itu sepanjang 1 kilometer,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irwan Andeska kemarin (22/10).
Kasi Penyediaan Prasarana Lalu Lintas Dishub Surabaya Prasetyo
Prambayanto menjelaskan, saat ini masih dilakukan pengkajian. Setelah tahap tersebut rampung, baru dilakukan pengerjaan. ”Sepanjang jalan itu akan diberi seperti karpet berwarna. Wujudnya seperti aspal tebal dan berwarna,” paparnya.
Untuk ukurannya, setiap lajur sekitar 1 x 2,6 meter. Kata Prasetyo, setidaknya ada 80 karpet yang direncanakan dipasang. ”Itu diprioritaskan bagi yang bersepeda saja,” ucapnya kemarin.
Salah seorang warga bernama Yusuf Putra mengatakan, adanya lajur khusus itu bisa melindungi pesepeda saat melintas. ”Mungkin adanya lajur khusus nanti semakin membuat leluasa bersepeda,” ucapnya.