Agar Studi Wisata Bukan Cuma Rekreasi
SIDOARJO, Jawa Pos – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sidoarjo menyusun enam rancangan peraturan bupati (perbup). Studi wisata bukan sekadar rekreasi siswa.
Enam rancangan perbup itu mengatur gerakan literasi, penguatan pendidikan karakter, dan pembelajaran di luar kelas (outdoor learning). Kemudian, pendidikan kewirausahaan dan pembelajaran kemitraan, pelestarian budaya, serta boarding school. ’’Outdoor learning ini diatur khusus biar jelas saat siswa keluar sekolah,’’ kata Kepala Dikbud Asrofi.
Intinya, lanjut dia, dikbud tidak melarang siswa melakukan studi wisata di luar negeri maupun luar daerah. ’’Asal, itu disepakati bersama,’’ ujarnya. Ada kesepakatan. Temanya dibutuhkan sesuai dengan kurikulum. ’’Baik negeri maupun swasta, semua sama, boleh,’’ lanjutnya.
Besarnya biaya juga harus disepakati. Misalnya, ada siswa yang tidak mampu. Siswa itu bisa mendapat bantuan dari temannya dengan sistem subsidi silang. Yang tidak mampu cukup membayar semampunya. ’’Ikut atau tidaknya juga bebas, tidak memaksa,’’ tuturnya.
Yang tidak ikut karena sakit, misalnya, harus tetap diberi kegiatan outdoor learning di sekitar sekolah. ’’Harus ada biar samasama,’’ jelasnya. Di mana pun boleh. Yang penting, pembelajaran dilakukan di luar kelas.
Asrofi menyatakan, tidak ada batas minimal dalam setahun untuk mengadakan outdoor learning. Makin banyak belajar kenyataan, makin bagus. ’’Sekarang itu sudah banyak teorinya di internet. Praktiknya perlu dikuatkan,’’ tegasnya.
Yang pertama menjadi pertimbangan dalam outdoor learning adalah konteks. Lalu, manfaat dan tujuannya. Sekaligus menentukan sumber belajarnya. ’’Anakanak berangkat itu sudah mengamati dua peristiwa,’’ ungkapnya. Misalnya, saat perjalanan, mereka harus mengamati apa saja. ’’Supaya setiap individu peka,’’ ucapnya. Tidak hanya melihat sepintas, tetapi juga mengamati. ’’Ada kejadian atau permasalahan di mana pun harus peka,’’ tambahnya.
Penting bagi mereka tahu mengapa dan bagaimana. Misalnya, ada reklame yang tulisannya salah atau orang buang sampah sembarangan. Apa pun. ’’Bebas masing-masing. Mereka harus mengevaluasi yang diamati,’’ kata Asrofi.