Lebih Nyaman Jadi Laki-Laki
Perempuan Daftar Ganti Kelamin ke PN
SURABAYA, Jawa Pos – Seorang petugas sekuriti sekolah dasar (SD) di Surabaya berinisial PN mengajukan permohonan ganti status kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ke Pengadilan Negeri Surabaya. PN yang berusia 19 tahun berkelamin ganda sejak kecil. Dia berkelamin perempuan dan laki-laki. Namun, di identitas kependudukannya tercatat, PN berjenis kelamin perempuan.
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono mengatakan, permohonan pergantian status jenis kelamin itu sudah masuk pekan lalu. Hingga kini, permohonan tersebut belum disidangkan di PN Surabaya. Sebenarnya pengadilan pernah menjadwalkan sidang permohonan itu. Namun, sidang ditunda karena pemohon belum siap
Sejak kecil kelaminnya ganda. Tapi, dalam perjalanan, kromosomnya dominan laki-laki dan sehari-hari lebih nyaman berpenampilan sebagai laki-laki.”
JHumas Pengadilan Negeri Surabaya
Pemohon meminta pengadilan mengesahkan permohonannya tersebut. Selanjutnya, pengesahan itu akan dijadikan sebagai salah satu syarat pengajuan permohonan pergantian status jenis kelamin dari perempuan menjadi lelaki ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya.
PN yang berasal dari Blora ingin mengganti status kelaminnya karena sudah nyaman dengan jenis kelamin laki-laki. ”Sejak kecil kelaminnya ganda. Tapi, dalam perjalanan, kromosomnya dominan laki-laki dan sehari-hari lebih nyaman berpenampilan sebagai laki-laki. Saat ini alat kelaminnya juga sudah laki-laki,” ujar Sigit kemarin (24/10).
Penegasan kelamin laki-laki itu, kata Sigit, sudah dilakukan melalui tindakan medis. Pemohon sudah mematikan organ kelamin perempuan. Organ kelamin laki-lakinya pun berkembang. ”Kelamin wanitanya sudah disuntik secara medis dan sekarang sudah tidak berfungsi lagi,” ungkapnya.
Apa yang dialami PN disebutkan dokter spesialis bedah plastik dr Indri Lakhsmi Putri SpBP-RE (KKF) bisa masuk dalam kategori ambiguous genitalia atau alat kelamin ambigu. Itu merupakan kelainan perkembangan seksual yang jarang terjadi. Kondisinya, kelamin bayi tidak jelas, apakah dia laki-laki atau perempuan.
Pada bayi yang mengalami kelainan itu, alat kelamin tidak terbentuk sempurna sehingga bayi tersebut bisa memiliki tanda kelamin laki-laki dan perempuan. Penyebabnya bisa dari dalam, yakni mutasi genetik atau kelainan kromosom. ”Biasanya terjadi karena bawaan dari lahir. Adanya infeksi pada masa kehamilan juga berpengaruh menjadikan bayi seks ambigu,” ucap Putri.
Sementara itu, bisa juga terjadi karena faktor dari luar saat hamil. Faktor lingkungan tersebut berpengaruh saat tiga bulan pertama masa kehamilan. Bisa karena perempuan hamil di atas usia 35 tahun.