Kaji Pemanfaatan Kawasan Benteng
Penggiat Anggap Penetapan BCB Terlalu Lama
SURABAYA, Jawa Pos – Rencana pemkot untuk menjadikan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya (BCB) terus berlanjut. Sekarang tim ahli cagar budaya (TACB) masih mengumpulkan syarat untuk kelengkapan administrasi penerbitan surat keputusan (SK) wali kota. Termasuk kajian pemanfaatan kawasan benteng setelah ditetapkan.
Pengajuan Benteng Kedung Cowek menjadi BCB dimulai sejak Juli 2019. Namun, hingga kini, proses tersebut masih berjalan. TACB beralasan pihaknya masih menyiapkan sejumlah persyaratan untuk penetapan tersebut.
Salah satu yang dikerjakan adalah penetapan batas peta. Peta kawasan setiap bangunan akan diterbitkan. Mana zona inti dan lainnya. ”Kami mendiskusikan delineasi batas lahan untuk seluruh bangunan di kawasan itu,” ujar Ketua TACB Retno Hastijanti.
Dia mengatakan, delineasi itu penting untuk mengatur pengelolaan ke depan. Dengan begitu, jarak aman pemanfaatan bangunan akan semakin jelas dan pembangunanpadamasadepantidakmengganggu keberadaan benteng pertahanan itu. ”Nah, proses ini melibatkan lintas dinas dan
stakeholder yang berwenang,” paparnya. Selain delineasi, pemanfaatan benteng dan kawasan tersebut dibahas. Setelah surat keputusan (SK) wali kota soal cagar budaya turun, otomatis lokasi tersebut memiliki manfaat lebih. Misalnya, museum atau sarana edukasi yang lain. Nilai ekonominya pun turut meningkat.
Hasti menyebutkan, koordinasi dilakukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. ”Ini merupakan salah satu metode pelestarian yang akan dilakukan,” katanya.
Soal rencana ke depan seperti apa, Hasti belum bisa banyak bercerita. Namun, beberapa opsi seperti wisata sejarah bisa menjadi salah satu alternatif. ”Keputusan itu juga menyesuaikan kesepakatan global yang nanti dibuat pemkot dan kodam. Kami masih menunggu detail rencana tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Surabaya Dayu Kadek Asritami mengatakan, hingga sekarang, upaya penerbitan SK BCB Benteng Kedung Cowek masih diproses. Pihaknya masih melengkapi berkas yang mendukung penetapan bangunan tersebut. ”Kami masih menyelesaikan denah bangunannya,” katanya.
Sementara itu, para penggiat sejarah Surabaya mengkritisi langkah penetapan BCB yang terlalu lama. Menurut mereka, TACB seharusnya bisa bergerak lebih cepat. ”Dengan waktu empat bulan menurut kami itu sangat lama,” ujar Kurnia Sari Widodo, salah seorang penggiat sejarah Surabaya.
Nia, sapaannya, menyebutkan, hal itu sangat berbeda dengan pengajuan bangunan lain yang prosesnya lebih cepat. ”Kami berharap Benteng Kedung Cowek bisa segera rampung. Sehingga bisa bermanfaat untuk banyak orang,” katanya.
Di sisi lain, TACB diharapkan lebih banyak terbuka dengan para penggiat sejarah. Informasi yang dimiliki pihaknya seharusnya bisa mendukung penetapan cagar budaya bangunan penting di Surabaya dengan lebih cepat. Namun, kenyataannya sering berbenturan. ”Seharusnya TACB bisa duduk bersama. Banyak bangunan cagar budaya di Surabaya yang bisa diselamatkan,” jelasnya.
Apalagi sudah ada sistem online dalam pengajuan cagar budaya. Dengan sarana itu, tidak ada lagi kata sulit. Banyak birokrasi yang sudah terpotong.