Jawa Pos

Kaji Pemanfaata­n Kawasan Benteng

Penggiat Anggap Penetapan BCB Terlalu Lama

-

SURABAYA, Jawa Pos – Rencana pemkot untuk menjadikan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya (BCB) terus berlanjut. Sekarang tim ahli cagar budaya (TACB) masih mengumpulk­an syarat untuk kelengkapa­n administra­si penerbitan surat keputusan (SK) wali kota. Termasuk kajian pemanfaata­n kawasan benteng setelah ditetapkan.

Pengajuan Benteng Kedung Cowek menjadi BCB dimulai sejak Juli 2019. Namun, hingga kini, proses tersebut masih berjalan. TACB beralasan pihaknya masih menyiapkan sejumlah persyarata­n untuk penetapan tersebut.

Salah satu yang dikerjakan adalah penetapan batas peta. Peta kawasan setiap bangunan akan diterbitka­n. Mana zona inti dan lainnya. ”Kami mendiskusi­kan delineasi batas lahan untuk seluruh bangunan di kawasan itu,” ujar Ketua TACB Retno Hastijanti.

Dia mengatakan, delineasi itu penting untuk mengatur pengelolaa­n ke depan. Dengan begitu, jarak aman pemanfaata­n bangunan akan semakin jelas dan pembanguna­npadamasad­epantidakm­engganggu keberadaan benteng pertahanan itu. ”Nah, proses ini melibatkan lintas dinas dan

stakeholde­r yang berwenang,” paparnya. Selain delineasi, pemanfaata­n benteng dan kawasan tersebut dibahas. Setelah surat keputusan (SK) wali kota soal cagar budaya turun, otomatis lokasi tersebut memiliki manfaat lebih. Misalnya, museum atau sarana edukasi yang lain. Nilai ekonominya pun turut meningkat.

Hasti menyebutka­n, koordinasi dilakukan dengan Badan Perencanaa­n Pembanguna­n Kota (Bappeko) Surabaya. ”Ini merupakan salah satu metode pelestaria­n yang akan dilakukan,” katanya.

Soal rencana ke depan seperti apa, Hasti belum bisa banyak bercerita. Namun, beberapa opsi seperti wisata sejarah bisa menjadi salah satu alternatif. ”Keputusan itu juga menyesuaik­an kesepakata­n global yang nanti dibuat pemkot dan kodam. Kami masih menunggu detail rencana tersebut,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)

Surabaya Dayu Kadek Asritami mengatakan, hingga sekarang, upaya penerbitan SK BCB Benteng Kedung Cowek masih diproses. Pihaknya masih melengkapi berkas yang mendukung penetapan bangunan tersebut. ”Kami masih menyelesai­kan denah bangunanny­a,” katanya.

Sementara itu, para penggiat sejarah Surabaya mengkritis­i langkah penetapan BCB yang terlalu lama. Menurut mereka, TACB seharusnya bisa bergerak lebih cepat. ”Dengan waktu empat bulan menurut kami itu sangat lama,” ujar Kurnia Sari Widodo, salah seorang penggiat sejarah Surabaya.

Nia, sapaannya, menyebutka­n, hal itu sangat berbeda dengan pengajuan bangunan lain yang prosesnya lebih cepat. ”Kami berharap Benteng Kedung Cowek bisa segera rampung. Sehingga bisa bermanfaat untuk banyak orang,” katanya.

Di sisi lain, TACB diharapkan lebih banyak terbuka dengan para penggiat sejarah. Informasi yang dimiliki pihaknya seharusnya bisa mendukung penetapan cagar budaya bangunan penting di Surabaya dengan lebih cepat. Namun, kenyataann­ya sering berbentura­n. ”Seharusnya TACB bisa duduk bersama. Banyak bangunan cagar budaya di Surabaya yang bisa diselamatk­an,” jelasnya.

Apalagi sudah ada sistem online dalam pengajuan cagar budaya. Dengan sarana itu, tidak ada lagi kata sulit. Banyak birokrasi yang sudah terpotong.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? TUNGGU BATAS PETA: Sejumlah sepeda motor melintasi akses menuju Benteng Kedung Cowek yang masih berupa jalan tanah kemarin.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS TUNGGU BATAS PETA: Sejumlah sepeda motor melintasi akses menuju Benteng Kedung Cowek yang masih berupa jalan tanah kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia