Lima Jadi Menteri, Senayan Tunggu Pengganti
Parpol Tak Kunjung Ajukan PAW
JAKARTA, Jawa Pos – Selesainya pembentukan kabinet di lingkungan eksekutif membawa dampak pada institusi legislatif. Sedikitnya ada lima anggota DPR yang harus mundur karena menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju. Konsekuensinya, lima legislator itu harus digantikan politikus lain dari partai asalnya.
Yang paling disorot tentu saja Menkum HAM Yasonna H. Laoly. Pada 27 September lalu dia mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM. Kemudian, pada 1 Oktober dia dilantik sebagai anggota DPR. Lalu, pada 23 Oktober dia kembali masuk kabinet untuk jabatan yang sama.
Meski prosedur formalnya memang demikian, tak pelak timbul rasanrasan publik. Apalagi, Yasonna dianggap bertanggung jawab atas pembahasan yang berujung terbitnya revisi Undang-Undang (UU) KPK.
Selain Yasonna, politikus PDIP yang mundur dari keanggotaan DPR adalah Juliari Batubara. Dia saat ini menjabat menteri sosial. Tiga politikus lainnya adalah Johnny G. Plate (Menkominfo dari Partai Nasdem), Edhy Prabowo (menteri kelautan dan perikanan dari Partai Gerindra), dan Zainudin Amali (Menpora dari Partai Golkar).
Komisioner KPU Evi Novida Ginting menjelaskan, pihaknya hingga kemarin (25/10) belum menerima pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) dari DPR. Namun, dia mengingatkan bahwa PAW harus dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan KPU. Aturan dan prosedur PAW sudah diatur dalam PKPU 6/2017.
”PAW oleh KPU akan mulai diproses pada saat KPU menerima surat PAW dari DPR,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin. Waktu KPU untuk memproses PAW tergolong singkat. Dalam rentang lima hari, PAW harus sudah tuntas dan nama pengganti segera diserahkan ke DPR untuk dilantik.
Evi menjelaskan, kunci PAW adalah nama penggantinya. Parpol tidak boleh sesuka hati memasukkan nama kader pengganti. ”KPU menindaklanjuti PAW dengan suara terbanyak berikutnya,” lanjut mantan komisioner KPU Sumatera Utara itu. Partai dan dapilnya harus sama dengan anggota yang diganti.
Yasonna, misalnya, akan digantikan koleganya di dapil Sumut I yang mendapat suara terbanyak setelah dia, yakni Irmadi Lubis. Meskipun perolehan suaranya hanya 28.447, dia adalah caleg dengan suara terbanyak setelah Yasonna. Pun demikian Zainudin Amali. Dia akan digantikan Muhammad Ali Ridha yang memperoleh 34.992 suara (selengkapnya lihat grafis).
Regulasi, tambah Evi, memberikan kesempatan bagi partai untuk mengganti wakilnya di DPR yang memang sudah tidak bisa menjalankan tugasnya. Hanya, UU mengatur agar partai tidak sembarangan mengganti anggotanya di DPR. Aturan itulah yang dijabarkan secara teknis di PKPU.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, penggantian lima anggota yang kini menjabat menteri di kabinet Jokowi-Ma’ruf pasti dilakukan melalui PAW. Nah, proses tersebut diserahkan ke partai asal. ”PAW ini
kan kewenangan partai,” katanya.
Mekanisme PAW harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Proses itu juga diatur dalam UU 2/2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Bahwa anggota DPR bisa di-recall partai asal dengan sejumlah alasan. Di antaranya karena pindah partai, mengikuti pilkada, terkena kasus pidana, mengisi jabatan publik lain, dan meninggal dunia. ”Nah, PAW kali ini karena anggota mengisi jabatan publik sebagai menteri,” ujar Dasco.
Kapan PAW dilakukan? Menurut Dasco, proses itu sangat bergantung kepada parpol masing-masing. Pada dasarnya, tutur dia, PAW sudah bisa berproses. Namun, Dasco memprediksi pengajuan PAW baru efektif November nanti. Apalagi, sampai sekarang alat kelengkapan dewan (AKD) juga belum dilantik.
”Partai kan butuh waktu untuk menempuh mekanisme internal lebih dulu sebelum diajukan ke KPU,” ucap Dasco. Misalnya memverifikasi perolehan suara di dapil hingga memanggil calon yang bersangkutan.
Gerindrasendirimulaimelakukanproses internal. Itu diawali dengan penggantian ketuafraksi.Edhy Prabowo yang sebelumnya menjadi ketua Fraksi Gerindra di DPR kini diganti Ahmad Muzani. Pergantian ketua fraksi langsung diproses setelah Edhy resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai menteri Rabu lalu.
Terpisah, fungsionaris DPP Partai Golkar Yahya Zaini menyampaikan, PAW atas Zainudin Amali segera dilakukan setelah yang bersangkutan resmi menjabat Menpora. Zainudin sebelumnya adalah caleg terpilih Golkar dari dapil Madura atau Jatim XI. ”Tentu segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.