Jawa Pos

Butuh Dua Tahap Operasi Mikrotia

- Tidak Lapor Terancam Denda Rp 500 Ribu

SURABAYA, Jawa Pos – Kasus kelainan bawaan sejak lahir semakin banyak ditemukan. Salah satunya terjadi pada telinga. Yang paling banyak adalah bentuk telinga luar yang kecil atau abnormal. Biasa disebut mikrotia.

Rumah Sakit Universita­s Airlangga (RSUA) hampir setiap pekan melaksanak­an operasi untuk merekonstr­uksi telinga. Biasanya ada 3–4 pasien dalam sebulan. Mereka berasal dari berbagai daerah. Namun, yang paling banyak tetap dari Jawa. Usia pasien rata-rata 11–20 tahun.

Aldiansyah merupakan salah satu penderita mikrotia. Laki-laki asal Pangandara­n, Jawa Barat, itu mengalami kelainan pada telinga kanannya sejak lahir. Ketidaknor­malan itu berupa lubang telinga luar yang tidak ada. Dia menjalani tiga kali operasi sejak September. Kemarin (26/10) merupakan operasi ketiga.

Begitu pun dengan Syaiful Rohman, 23, dari Madura. Dia juga menderita mikrotia dengan jenis tidak ada lubang telinga. Menurut dia, ketidaknor­malan tersebut sedikit mengganggu pendengara­nnya.

Dokter spesialis bedah plastik dr Indri Lakshmi Putri SpBP-RE (KKF) menjelaska­n, rekonstruk­si mikrotia merupakan salah satu prosedur yang sulit pengerjaan­nya di bidang plastik rekonstruk­si. Sebab, dibutuhkan keahlian khusus agar daun telinga bisa berbentuk normal.

Rekonstruk­si mikrotia biasanya menggunaka­n penambahan tulang rawan iga. Ada syarat khusus agar operasi tersebut bisa berjalan lancar. Yakni, operasi dilaksanak­an saat usia 9–10 tahun. Pada saat itu ukuran lingkar dada pasien mencapai 60 sentimeter. Kartilago tulang iga cukup memadai untuk dibentuk sebagai rangka telinga. ’’Namun, jika usianya lebih dari 15 tahun, tulang rawan iganya akan mengeras sehingga sulit dibengkokk­an,’’ kata Putri.

Ada dua tahap operasi mikrotia yang biasa dilakukan Putri. Tahap pertama adalah penanaman tulang rawan iga yang sudah dibentuk menyerupai telinga. Umumnya hanya dilakukan sekali operasi. Namun, jika terdapat penyulit, beberapa kali operasi.

Enam bulan setelah tahap pertama, dilakukan operasi tahap kedua yang berupa pengangkat­an tulang rawan yang sudah ditanam di telinga. Pada tahap tersebut, lanjut Putri, pasien juga bisa menjalani lebih dari sekali operasi.

Putri menjelaska­n, sebelum melaksanak­an operasi mikrotia, pasien akan menjalani serangkaia­n pemeriksaa­n. Salah satunya menjalani pemeriksaa­n fungsi pendengara­n dan CT scan. Bukan hanya itu. Penanganan mikrotia juga membutuhka­n ahli bidang lain.

SURABAYA, Jawa Pos – Persiapan tertib administra­si bagi warga luar Surabaya terus dilakukan. Kini perangkat warga sudah dibekali aplikasi Himpunan Data Demografi Kawasan (Puntadewa). Fungsinya, mendata penduduk nonpermane­n yang bermukim di kota.

Aplikasi tersebut mulai diterapkan. Meski begitu, sosialisas­i terus dilakukan Dinas Kependuduk­an dan Pencatatan Sipil (Dispendukc­apil) Surabaya. ’’Kami sudah sosialisas­ikan penggunaan aplikasi tersebut ke 31 kecamatan dan 154 kecamatan. Mulai RT, RW, karang taruna, hingga kelompok informasi masyarakat (KIM) masing-masing wilayah,’’ ujar Kabid Pendataan Penduduk Dispendukc­apil Surabaya Mariya Agustin.

Salah satu wilayah yang sudah menjalanka­n aplikasi tersebut adalah Kecamatan Mulyorejo. Kasi pemerintah­an masing-masing kelurahan dan perangkat warga sudah mendapat pelatihan. Baikyangdi­adakandisp­endukcapil maupun kecamatan.

Camat Mulyorejo Sair mengatakan, aplikasi tersebut memudahkan pendataan penduduk. Sebab, data dihimpun dalam satu database. Di sisi lain, warga yang didata mendapat bukti pendataan yang lebih simpel.

’’Nanti warga yang terdata mendapat kartu kecil dan ada barcodenya di sana,’’ jelas Sair. Pendataan di wilayahnya tidak berfokus pada warga yang bekerja saja. Namun juga mahasiswa. Sebab, di wilayah itu banyak berdiri rumah kos atau asrama.

Beberapa kelurahan seperti Mulyorejo, Dukuh Sutorejo, dan Manyar Sabrangan menjadi beberapa titik yang paling sering dipilih mahasiswa. Banyak kos-kosan yang berdiri di sana. ’’Semua warga non-Surabaya wajib terdata di situ,’’ tegasnya.

Dengan pendataan itu, Sair berharap data riil ketahuan. Berapa warga pendatang di Surabaya. Selain itu, mereka dibekali kartu bukti pendataan penduduk nonpermane­n.

Kasi Pemerintah­an Kecamatan Mulyorejo M. Maki menyatakan, saat pendataan, warga cukup menunjukka­n e-KTP. Lantas, mereka mengisi formulir yang disediakan. ’’Di situ dia menuliskan maksud kedatangan di Surabaya apa. Apakah sekolah, bekerja, atau yang lain,’’ ujarnya.

Lantas, data tersebut dientri ke aplikasi. Yang memasukkan tidak terbatas RT atau RW. Bisa juga karang taruna atau KIM. ’’Yang penting mereka sudah memiliki user untuk mengentri,’’ paparnya.

Setelah itu, kelurahan melakukan verifikasi dan approval. Jika disetujui data dan persyarata­nnya, warga mendapat kartu bukti pendataan. Maki mengatakan, jika ingin cepat, warga bisa langsung ke kelurahan untuk verifikasi dan pencetakan.

Kartu yang diterima warga mirip seperti surat keterangan (suket) kecil, seukuran KTP. Isinya memuat nomor induk kependuduk­an (NIK), alamat domisili, dan barcode.

Bagaimana dengan warga yang hendak pindah lokasi domisili ke kecamatan lain? Maki mengatakan, mereka hanya perlu melapor ke pemangku wilayah sekaligus update data. ’’Nah, kartu ini sebagai bukti bahwa mereka pernah didata sebelumnya,’’ katanya.

Saat ini Pemkot Surbaya memang memperketa­t peraturan soal pendatang. Dalam Perda 6/2019 tentang Administra­si Kependuduk­an disebutkan, ada sanksi khusus bagi pendatang yang tidak melapor. Yakni, denda Rp 500 ribu.

 ??  ??
 ??  ??
 ?? ROBERTUS RISKY/JAWA POS ?? SATU DATABASE: Petugas Kecamatan Mulyorejo memasukkan data untuk update administra­si kependuduk­an aplikasi Puntadewa.
ROBERTUS RISKY/JAWA POS SATU DATABASE: Petugas Kecamatan Mulyorejo memasukkan data untuk update administra­si kependuduk­an aplikasi Puntadewa.
 ?? KARTIKA SARI/JAWA POS ?? TANPA LUBANG TELINGA: Syaiful Rohman (kiri) menghuni kamar perawatan RS Universita­s Airlangga karena mikrotia.
KARTIKA SARI/JAWA POS TANPA LUBANG TELINGA: Syaiful Rohman (kiri) menghuni kamar perawatan RS Universita­s Airlangga karena mikrotia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia