Fraksi-Fraksi di MPR Beda Suara soal Amandemen UUD
JAKARTA, Jawa Pos – Rencana amandemen UUD masih menjadi tarik-ulur di MPR. Partai politik masih berbeda pandangan antara perubahan terbatas atau menyeluruh. Bahkan, ada fraksi yang belum menentukan sikap.
Untuk saat ini, pendapat fraksi-fraksi di MPR masih terbelah menjadi tiga kelompok. Ada yang mendukung amandemen terbatas, amandemen menyeluruh, serta ada yang belum mengambil sikap.
PDI Perjuangan (PDIP) merupakan partai yang getol menyuarakan perubahan terbatas UUD 1945. Anggota MPR dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, partai mengusung gagasan amandemen terbatas sesuai rekomendasi MPR periode 2014–2019 (butir 1). PDIP juga sedang mematangkan rencana pengusulan secara resmi amandemen terbatas ke MPR. ”Prosesnya belum dimulai,” terang dia kepada Jawa Pos kemarin (27/10).
PPP mempunyai sikap yang sama. Ketua Fraksi PPP di MPR Arwani Thomafi mengatakan, partainya mendukung amandemen terbatas. ’’Kami tidak sepakat amandemen menyeluruh,’’ papar dia kemarin.
Legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan, amandemen terbatas tersebut hanya terkait garis-garis besar haluan negara (GBHN). Tidak menyentuh pasal lain dalam UUD 1945. Haluan negara diperlukan agar Indonesia mempunyai arah pembangunan yang jelas. Khususnya pembangunan jangka panjang. Pembangunan di pusat dan daerah harus sejalan.
Bagaimana dengan sistem politik? Arwani menegaskan, pihaknya tidak akan mengutak-atik sistem presidensial. Sistem politik akan tetap sama. Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat. ’’Kami tidak akan mengamandemen sistem politik,’’ tegas dia.
Partai Nasdem berbeda sikap. Irma
Suryani, anggota MPR dari Fraksi Partai Nasdem, memastikan bahwa partainya mengusulkan untuk dilakukan amandemen secara menyeluruh. Bukan hanya satu pasal.
Dia menegaskan, dengan melakukan perubahan menyeluruh, tidak akan ada anggapan negatif. Dia juga yakin tidak ada kegaduhan politik. ”Amandemen terbatas justru akan menimbulkan kegaduhan,” tandasnya.