Jawa Pos

Nilai SS di Bus AKAP Mencapai Rp 4 Miliar

-

SURABAYA, Jawa Pos – Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kini baru menetapkan Safi’ih sebagai tersangka. Sopir bus antarkota antarprovi­nsi (AKAP) jurusan Pangkal Pinang– Surabaya itu dianggap terbukti sebagai kurir 4 kilogram sabu-sabu yang ditemukan petugas di dalam kendaraann­ya. Sementara itu, dua awak bus lain, Soleh Hoddin dan Achmad Hoironi, masih berstatus saksi.

Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, kini penyidik masih mencari bukti-bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia yakin keduanya terlibat. Namun, pembuktian­nya masih lemah. Wisnu tidak ingin buru-buru menetapkan mereka sebagai tersangka dengan bukti lemah. Sebab, tindakan itu bisa membuat pelaku bebas. ”Kami masih cari pembuktian saja yang dua ini terlibat atau tidak. Kecurigaan kami sebenarnya ada,” ujar Wisnu kemarin (27/10)

J

Penyidik juga masih mendalami penangkapa­n tersebut untuk mengungkap siapa penerima paket sabu-sabu itu. Termasuk mencari tahu siapa bandar yang menitipkan sabu-sabu tersebut kepada tersangka. Wisnu menyatakan bahwa sabu-sabu itu diselundup­kan dari Malaysia. Salah satu ciri-ciri yang mudah dikenali, sabu-sabu dimasukkan dalam kemasan teh.

Sabu-sabu itu dikirim lewat jalur laut dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Tanjung Pinang. Kemudian, sabu-sabu tersebut diantar melalui jalur darat dengan dititipkan ke bus AKAP. Wisnu meyakini bahwa sabu-sabu itu dikirim jaringan narkoba internasio­nal dengan modus baru. ”Sebenarnya jaringan lama. Modusnya yang pakai bus ini baru terbaca kali pertama. Selama ini kami dengar pakai jalur darat terus. Kami raba akhirnya bisa terbaca,” tuturnya.

Nilai sabu-sabu itu terbilang besar, yakni mencapai Rp 4 miliar. Kini penyidik juga mendalami ada tidaknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. ”TPPU pasti ada. Kami sedang selidiki juga berapa jumlah asetnya,” ungkapnya.

Seperti diberitaka­n, petugas BNNP Jatim mengungkap penyelundu­pan sabu-sabu seberat 4 kilogram melalui bus AKAP jurusan Tanjung Pinang–Surabaya. Bus dihentikan di gerbang tol Warugunung, Jumat (25/10). Tiga awak bus yang berasal dari Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, ditangkap.

Safi’ih, sopir bus, mengatakan bahwa paket berisi sabu-sabu yang disembunyi­kan di bawah kursi penumpang itu merupakan titipan seseorang. Dia mengaku bersedia dititipi paket karena tergiur dengan iming-iming imbalan Rp 5 juta. Sabu-sabu itu rencananya dikirim ke Madura. Di sana sudah ada penerima yang akan mengambil paket itu.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia