Urung Bangun Embung, Ganti Mini Storage
SIDOARJO, Jawa Pos – Kota Delta membutuhkan embung sebagai penampung agar air hujan tidak meluap ke permukiman warga. Namun, salah satu program penanganan banjir tersebut belum terwujud pada 2019 ini.
Kabid Irigasi dan Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Bambang Tjatur menjelaskan, tidak ada pembangunan embung tahun ini. Penyebabnya, anggaran bidang pengairan terbatas. Selain itu, pembangunan tempat penampungan air tersebut membutuhkan lahan yang luas. ’’Sulit mencari lahannya,’’ ucapnya.
Pemkab semula merancang pembangunan tiga embung. Lokasinya di wilayah selatan (Jabon), tengah (Wonoayu), dan utara (Taman). Embung di Jabon memanfaatkan Kali Mati. Di Wonoayu, ada dam Dasarkarya. Di Taman, embung dibangun di Desa Sidodadi.
Perencanaan dimulai pada 2018. DPUBMSDA menghitung kebutuhan anggaran. Untuk membangun satu embung, perlu anggaran Rp 4 miliar. DPUBMSDA pun mundur teratur. Sebagai gantinya, pemkab akan membangun mini storage. Fungsinya sama, yakni menampung air. Namun, daya tampungnya lebih kecil.
Bambang mengatakan, lebar mini storage 5 meter. Panjangnya 150 meter. Dalamnya 80 cm. Penampungan air mini itu ditempatkan di dua titik. Di wilayah tengah, pemkab memilih Karanggayam. Wilayah utara di Desa Tambaksumur. ’’Dua lokasi tersebut dipilih karena sering banjir,’’ tuturnya.
Kepala DPUBMSDA Sunarti Setyaningsih menambahkan, dinasnya mengandalkan normalisasi sungai untuk menangkal banjir. Pengerukan sungai itu sudah berjalan di sejumlah kali.
Langkah lain ialah menyiapkan pompa air. Menurut Naning, sapaan akrab Sunarti, pompa air disiapkan di titik banjir. Misalnya, Porong, Jabon, Waru, serta Sedati.
Banjir merupakan persoalan Kota Delta. Setiap tahun Sidoarjo tergenang. Awal tahun ini Jalan Raya Porong terendam banjir. Genangan mengganggu arus kendaraan. Anggota Komisi C Hamzah Purwandoyo mengatakan, persoalan banjir di Sidoarjo harus dituntaskan bersama. Misalnya, banjir Porong. Luapan Sungai Ketapang menjadi penyebab utama. ’’Sungai Ketapang merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS),’’ ucapnya.