Soroti Peran Sektor Jasa Industri
JAKARTA, Jawa Pos – Perusahaan jasa industri menjadi salah satu pilar penopang daya saing sektor manufaktur nasional. Karena itu, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara inklusif, pemerintah menekankan kembali pentingnya peran perusahaan jasa industri. Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan jasa industri lebih proaktif.
’’Kualitas dan daya saing produk kita harus selalu ditingkatkan. Untuk itu, peran perusahaan jasa industri menjadi sangat penting,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara saat membuka Pameran dan Seminar Jasa Industri kemarin (29/10).
Menurut Ngakan, jasa sertifikasi, standardisasi, dan kalibrasi meningkatkan kemampuan industri nasional dalam berkompetisi di kancah global. ’’Tanpa semua itu, produk-produk kita mungkin akan bermasalah pada kualitas dan daya saingnya,’’ ujarnya. Artinya, produk nasional tidak akan bisa bersaing di pasar regional, apalagi internasional.
Ngakan menambahkan bahwa jasa industri adalah subsektor pendukung yang memperkuat posisi industri dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sektor itu juga sekaligus bisa menjawab tantangan demografis. ’’Kalau negara maju mungkin jasa industri sudah menjadi basis ekonomi. Kalau kita kan punya bonus demografi. Anakanak muda nanti butuh lapangan pekerjaan dan industrilah yang bisa memberikan itu,’’ tambahnya.
Saat ini jumlah tenaga kerja Indonesia berkisar 133 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya 18 juta orang yang berkecimpung dalam bidang industri. Itu hanya sekitar 14,3 persen dari jumlah tenagakerja secara keseluruhan.
Namun, bukan tidak mungkin subsektor jasa industri bisa memberikan peluang pekerjaan yang besar karena perubahan pola produksi dan konsumsi. Data PDB Indonesia 2016 menunjukkan, sektor jasa secara keseluruhan menyumbang 45 persen porsi PDB, sedangkan sektor industri 41 persen.
Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati mengatakan bahwa pertumbuhan sektor industri harus menjadi sorotan. Dia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menuntut adanya perbaikan di sektor industri manufaktur. Sebab, realisasi pertumbuhan industri pengolahan yang secara tahunan baru menembus angka 3,54 persen pada kuartal II-2019.
Indef, lanjut Enny, telah memetakan dua PR utama yang harus bisa diselesaikan Kemenperin. Yakni, desentralisasi industri dan sentralisasi perizinan. Tujuannya adalah menarik minat investor pada sektor pengolahan. ’’Pengembangan kawasan industri ke Indonesia Timur harus direalisasikan. Kawasan itu punya basis tambang, perkebunan, dan kelautan atau perikanan,” bebernya. excellence.