Jawa Pos

94 WNA Dipulangka­n ke Negaranya

Selama Januari hingga Oktober

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemeriksaa­n terhadap warga negara asing (WNA) kian ketat. Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya mendeporta­si 94 WNA ke negaranya selama periode Januari–29 Oktober. ’’Yang dideportas­i dari berbagai negara. Yakni, Tiongkok, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Filipina, dan beberapa negara lainnya di Asia, Eropa, maupun Amerika,’’ ujar Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus Surabaya Ragil Putra Dewa kemarin (29/10).

Penyebabny­a terkait dengan izin tinggal. Baik ketidakses­uaian izin tinggal maupun melebihi batas waktu izin tinggal. Ragil menyebut ada WNA yang datang ke Surabaya dengan menggunaka­n visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari. Namun, mereka ternyata tinggal lebih dari batas waktu tersebut. ’’Ada juga yang izinnya kunjungan, tapi ternyata bekerja,’’ katanya.

Selain itu, kata Ragil, ada WNA yang masuk daftar tangkal. Artinya, mereka tidak diperboleh­kan kembali ke Surabaya dalam batas

Negara lain *Januari hingga 29 Oktober

Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus Surabaya

waktu tertentu. Mereka masuk daftar tangkal karena melanggar beberapa aturan sekaligus. ’’Mereka yang terjaring razia kemudian didata,’’ ucapnya. Jika terbukti melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasi­an, para WNA langsung dipulangka­n.

Ragil menyaranka­n WNA yang tinggal di Indonesia agar mematuhi aturan. Ketentuan yang dibuat untuk tinggal tidak berbelit-belit. Yang pasti, WNA tinggal tertib menaati aturan.

Kabid Penanganan Strategis Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangp­ol) Surabaya Hendri Simanjunta­k mengatakan, operasi penertiban WNA terus dilakukan. Paling tidak sebulan ada 3–4 kali operasi. Operasi dilangsung­kan di beberapa titik. Mulai sekolah internasio­nal, apartemen, hingga industri. WNA yang diketahui melanggar langsung didata dan dilaporkan ke imigrasi. ’’Karena kewenangan penindakan ada di imigrasi,’’ ucapnya.

Ada juga yang izinnya kunjungan, tapi ternyata bekerja.”

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? TRAGIS: Salah seorang warga menunjukka­n kamar kos Ayudiah di Kampung Malang Gang V kemarin.
DIPTA WAHYU/JAWA POS TRAGIS: Salah seorang warga menunjukka­n kamar kos Ayudiah di Kampung Malang Gang V kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia