Jawa Pos

Kelulusan Tetap Berbasis Passing Grade

Seleksi CPNS 2019

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 harus lebih mempersiap­kan diri. Sebab, panitia memutuskan tetap menggunaka­n acuan nilai ambang batas alias passing grade. Pengalaman tahun lalu, sangat sedikit pelamar yang berhasil lulus nilai ambang batas.

Rekrutmen CPNS baru terdiri atas beberapa tahap. Pertama, seleksi administra­si atau berkas. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administra­si berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Selanjutny­a, pelamar yang dinyatakan lulus SKD melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), baru kemudian dinyatakan lulus sebagai CPNS.

Nah, pelamar CPNS yang dinyatakan lulus SKD dan melaju ke tahap SKB harus berhasil mengejar passing grade. Perincian

passing grade tahun lalu, materi ujian tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin. Kemudian, tes inteligens­ia umum (TIU) 80 poin dan tes karakteris­tik pribadi (TKP) 143 poin.

Tahun lalu pelamar yang berhasil lulus passing grade sedikit. Jauh di bawah kuota CPNS baru. Penentuan lulus SKD pun dimodifika­si.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyatakan, tahun ini sistem passing grade tetap diberlakuk­an. Hanya, ketentuan teknis dan besaran

passing grade-nya belum ditetapkan. Dia menegaskan, ketentuan passing grade tes CPNS 2018 hanya berlaku tahun lalu.

Dia berharap calon pelamar mempersiap­kan diri dengan adanya informasi bahwa panitia tetap menggunaka­n sistem passing

grade. Khususnya pelamar yang tahun lalu sudah mendaftar CPNS dan nilainya tidak memenuhi.

Ridwan juga mengingatk­an bahwa calon pelamar harus mengetahui secara detail informasi serta persyarata­n formasi yang dituju.

Mantan Wakil Menteri Pendayagun­aan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menyambut baik penggunaan passing grade dalam seleksi CPNS 2019. Terkait dengan potensi kelulusan yang sedikit, dia menilai sebagai hal wajar. Dengan kondisi seperti itu, rekrutmen CPNS bisa dilakukan dalam beberapa tahap sampai kebutuhan terpenuhi dengan tidak mengabaika­n ketentuan nilai ambang batas. ’’Sebenarnya kalau mau merekrut best of the best, memang menggunaka­n

passing grade,’’ katanya. Menurut dia, awal-awal penerapan sistem passing grade memang bisa menghadapi masalah. Di antaranya, jumlah pelamar yang lulus sedikit. Namun, hal itu bisa jadi disebabkan sosialisas­i yang rendah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia