Polisi Tembak Mati Bandar SS
Serempetkan Mobil saat Akan Ditangkap
Luise Sudarmono, bandar sabu-sabu, ditembak mati di Surabaya oleh anggota Polrestabes Surabaya (3/7). Barang buktinya
311 gram sabu-sabu.
SURABAYA, Jawa Pos – Tindakan tegas terus dilakukan polisi terhadap para bandar narkoba. Hariyanto, bandar yang akan mengirimkan sabu-sabu (SS) seberat 6 kilogram dari Surabaya ke Madura, ditembak mati oleh aparat Polda Jatim pada Minggu (27/10).
Wadireskoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan mengatakan, Hariyanto ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Awalnya, ungkap Teddy, Hariyanto yang mengendarai Honda Mobilio dibuntuti polisi yang menaiki dua sepeda motor dan dua mobil sejak dari Surabaya. Sesampai di Jalan Ketapang Laok, Bangkalan, personel berupaya menghentikannya.
Dua anggota menyetop mobil Hariyanto dengan melepaskan empat kali tembakan peringatan
J
Namun, Hariyanto justru berupaya menyerempetkan kendaraannya ke arah polisi yang berusaha memepetnya. ”Karena membahayakan, kami tembak lagi dan ternyata tembus ke dada,” jelasnya.
Nah, pada saat itulah Hariyanto kehilangan kendali. Mobil yang dikemudikannya menabrak satu kendaraan polisi yang sudah mendahului dan menghadang laju mobil Hariyanto.
Penggeledahan dilakukan. Hasilnya, sabu-sabu tersebut disembunyikan di enam bungkusan teh china. Satu bungkusnya berisi 1 kilogram sabu-sabu. ’’Total sabusabu yang disita 6.086 gram atau sekitar 6 kg,” tambahnya.
Menurut Teddy, barang haram tersebut didapat Hariyanto dari jaringannya yang berada di Mojokerto. Oleh pelaku lain, sabu-sabu itu dikirim ke Surabaya. Berat totalnya 7 kg.
Saat berada di Surabaya, Hariyanto berbagi tugas dengan Guntur, yang tak lain adalah kurirnya. Sebanyak 932 gram sabu-sabu rencananya didistribusikan ke sejumlah kota di Jatim. Sisanya, 6 kg, akan diantarkan ke Madura.
Terungkapnya pengiriman sabusabu oleh Hariyanto juga bermula dari Guntur. Dia diringkus petugas di sebuah rumah di Jalan Tambak Laban Simokerto. Saat diperiksa, Guntur bercerita soal rencana pengiriman sabu-sabu ke Madura. Pengakuan itu tak disia-siakan. Anak buah Teddy langsung bergerak untuk mengejar Hariyanto.
Sementara itu, Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim AKBP Aditya Puji mengatakan bahwa modus pengiriman sabu-sabu oleh Hariyanto tak berbeda dengan pelaku lain. Hariyanto mendapatkan kiriman paket sabu-sabu dari Jakarta. Jaringan tersebut memanfaatkan jasa ekspedisi. Barang dikirim secara ranjau di sebuah tempat di Mojokerto.
Dia menyatakan, barang bukti sabu-sabu dari Hariyanto berkualitas bagus. Serbuk haram itu, lanjut Adit, masih bisa dicampur dengan berbagai bahan. ”Totalnya senilai Rp 7 miliar untuk 7 kilogram sabu-sabu,” ujarnya.
Adit menyatakan, berdasar pengakuannya, Guntur mendapatkan upah Rp 5 juta sekali mengirimkan sabu-sabu. Semuanya bergantung seberapa banyak sabu-sabu yang diantar pelaku. Namun, untuk paket seberat 932 gram itu, Guntur belum mendapatkan upah.