Sony si Mucikari Punya Jaringan Artis
SURABAYA, Jawa Pos – Sony Dewangga dikeler penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemarin. Tersangka yang berperan sebagai mucikari tersebut ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa malam (29/10). Kapolda Jatim meminta penyidik untuk menelusuri jaringan prostitusi online tersebut.
Penangkapan Sony itu tidak sampai 24 jam. Selasa pagi, Sony ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, jaringan Sony bisa saja serupa dengan jaringan mucikari Vanessa. Luki pun meminta penyidik menelusuri jejak digitalnya. ”Saya dapat informasi sepintas, orang-orang dulu yang pernah ada di kasus mucikari Vanessa pindah ke kelompok Sony,” katanya kemarin
J
Menurut dia, beberapa nama di jaringan Vanessa kini berada di jaringan Sony. ”Ini baru informasi awal. Untuk itu, kami minta dalami lagi,” imbuh jenderal bintang dua itu.
Dia menambahkan, dalam penelusuran jaringan tersebut, Luki meminta untuk mencari adanya kemungkinan penyebaran konten asusila dari mucikari ataupun figur publik yang terjun ke dunia kupukupu malam itu. Sebab, jika ada, UU ITE bisa diterapkan.
Saat dibawa ke Polda Jatim, pria 31 tahun itu terus menutupi wajahnya dengan kedua tangannya. Dia dimasukkan ke ruang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim pada pukul 09.50.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard M. Sinambela menerangkan, peran tersangka sangat kuat.
Sebab, dialah yang mengendalikan Julaendi, mucikari mantan finalis Putri Pariwisata 2016, PA, yang ditangkap lebih dahulu.
Selain itu, ada dugaan bahwa pria yang tinggal di Jakarta itu memiliki banyak jaringan figur publik yang dikenal masyarakat Indonesia. ”Kalau tarif tergantung person yang akan di-booking. Semakin tinggi dan terkenal, semakin mahal,” ucapnya. Namun, Leo belum bisa berbicara banyak. Sebab, timnya masih menyidik pelaku. Termasuk jumlah dana yang didapat dalam kasus tersebut.
Seperti diberitakan, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus PA. Dua tersangka tersebut berperan sebagai mucikari. Sementara itu, PA, figur publik yang ditangkap di Batu pada Sabtu (26/10), masih menjadi saksi. Dia pun diminta untuk wajib lapor.