Nelayan Temukan Bangkai Hiu
SURABAYA, Jawa Pos – Bangkai hiu tutul ditemukan di perairan Teluk Lamong kemarin (30/10). Hiu tersebut ditemukan pada jarak 100 meter arah utara dari bibir pantai tambat labuh Sontoh Laut, Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.
Bangkai hiu tutul tersebut membusuk. Bangkai itu awalnya ditemukan Basuki, nelayan setempat. ”Saya kira enceng gondok,” katanya. Dibantu nelayan lainnya, bangkai hiu itu lantas diikat pada bambu. Baunya cukup menyengat. Hiu sepanjang 7 meter dan selebar 1,5 meter tersebut diperkirakan sudah mati selama lima hari. ”Belasan tahun tidak pernah ada hiu tutul. Baru ini ada yang mati. Mungkin kena baling-baling kapal,” katanya.
Kemarin Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Kecamatan Asemrowo Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya M. Djafar mengecek ke lokasi. Dia lantas berkoordinasi dengan BKSDA Jawa Timur.
Terutama tindak lanjut evakuasi bangkai hiu itu. ”Solusinya, dikubur atau dibiarkan di laut,” tuturnya.Solusi dibiarkan di tengah laut dinilai masih aman. Sebab, air laut pasang. Letaknya juga tidak mengganggu warga.
SURABAYA, Jawa Pos – Tutur kata yang meyakinkan dan keahlian bersilat lidah membuat Supriyanto, 46, meraup puluhan juta rupiah dalam waktu sekejap. Tetapi, uang tersebut didapatkannya dari hasil menipu pencari kerja yang berharap diterima sebagai pegawai negeri sipil. Pelaku mengaku bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Supriyanto menyatakan telah melakukan aksi itu bersama sang kakak, SP, yang disebutnya sebagai otak penipuan. Untuk meyakinkan korban, Supriyanto mengubah penampilannya seperti pegawai Kemenhub. Yaitu, berpakaian dinas lengkap dengan atribut. ”Semua pakaian dan atribut itu dari SP,” kata Supriyanto di Mapolsek Simokerto kemarin (30/10).
Dia menjanjikan bisa memasukkan korban ke unit kerja Kemenhub dalam waktu cepat tanpa melalui tes. Korban hanya perlu memberikan uang pelicin Rp 150 juta.
Korban dapat membayarnya dengan cara mencicil. Sebesar 50 persen dibayarkan setelah korban mendapatkan seragam dan ID card. Sisanya dilunasi ketika korban sudah mulai bekerja.
Modus yang dilakukan pelaku ternyata ampuh. Korban pun percaya dan tak ragu menyetorkan uang pelicin kepada pelaku. Yaitu, Rp 77 juta. Setelah mendapatkan uang dari korban, Supriyanto dan SP langsung menghilang.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban berinisial HW. Korban mengaku telah mengalami penipuan bermodus perekrutan CPNS Kemenhub.
”Setelah ditelusuri, pelaku berinisial SP merupakan residivis dengan kasus penipuan serupa,” jelasnya kemarin (30/10). Tempat tinggal keduanya diketahui berada di kawasan Banyu Urip. Namun, saat didatangi, dua pelaku tidak ada di tempat.
Polisi pun melakukan pengintaian cukup lama. Hingga lebih dari sepekan, ada titik terang. Minggu (27/10) Supriyanto terlihat berada di titik sasaran. ”Pelaku langsung ditangkap beserta barang bukti seragam palsu dan handphone yang dipakai untuk melakukan penipuan,” ujarnya.
Di hadapan petugas, Supriyanto mengaku baru kali pertama melakukan aksi tersebut. Berbeda dengan SP yang merupakan residivis kasus serupa. Uang hasil penipuan dibagi rata dengan SP. Sebagian digunakan untuk berfoya-foya dan minum miras. ”Polisi masih mengejar SP. Harapan kami bisa segera tertangkap,” ucapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada oknum-oknum yang bermodus membantu memasukkan kerja dengan meminta uang pelicin. ”Ikuti prosedur tes yang benar,” ungkapnya.