SISTEM PARKIR ELEKTRONIK (E-PARKING)
Memberikan kepastian tarif pembayaran parkir. Pembayaran menggunakan uang virtual. Jukir tidak bisa lagi beralasan menarik lebih karena tidak ada uang kembali. Menjamin keamanan kendaraan. Motor yang rusak atau hilang menjadi tanggung jawab penyelenggara parkir.
Memungkinkan pengendara memesan slot parkir dari rumah. Mengharuskan jukir ramah kepada pemilik kendaraan. Meningkatkan pendapatan parkir dan mencegah kebocoran.
Jumlah total jukir: orang
Jumlah pengawas: orang
SIDOARJO, Jawa Pos – Pemkab Sidoarjo berupaya menjawab keluhan tentang layanan parkir. Sistem parkir elektronik (e-parking) sedang dirancang Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Sistem itu akan mencegah penarikan uang parkir liar yang sering dilakukan juru parkir (jukir). Kepala Dishub M. Bahrul Amig menyebutkan tiga keluhan yang sering disampaikan pemilik kendaraan. Pertama, ulah juru parkir yang sering menarik lagi uang parkir. Padahal, setiap kendaraan bermotor yang berpelat nomor sudah membayar biaya parkir berlangganan.
’’Tapi, saat parkir kendaraan, uang parkir masih ditarik lagi,’’ ungkapnya. Pemilik kendaraan harus memperoleh kepastian soal tarif parkir itu. Jangan sampai membayar berkali-kali.
Kedua, keluhan yang menyangkut pelayanan. Petugas atau juru parkir tidak bersikap ramah kepada pemilik kendaraan. Kadang, terkesan memaksa saat menarik uang parkir. Sampai bersitegang dengan pemilik kendaraan. Ketiga, pengaduan tentang keamanan. Selama ini, kendaraan yang hilang seakan-akan langsung menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan. Petugas parkir lepas tangan.
Nah, menurut Amig, sistem e-parking mengakomodasi keresahan masyarakat tersebut. Pembayaran parkir dirancang dengan format aplikasi. Pemilik kendaraan tinggal mengunduh (download) aplikasi. Setelah itu, mereka bisa mengisi saldo untuk membayar parkir di mana pun.
Pembayaran parkir menjadi sangat mudah. Petugas tinggal memindai (scan) barcode. ’’Saldo di aplikasi otomatis berkurang,’’ jelasnya. Itu seperti sistem yang berlaku dalam pembayaran tol, tapi tidak menggunakan kartu.
Dia menyatakan, sistem e-parking memberikan kepastian tarif parkir yang harus dibayar. Jukir tidak bisa berbuat curang lagi. Yakni, menarik uang melebihi tarif parkir kendaraan.
’’Biasanya, jukir beralasan tidak memiliki uang kembalian. Akhirnya, warga membayar lebih,’’ paparnya. Keamanan kendaraan juga dijamin. Mobil dan sepeda motor yang rusak menjadi tanggung jawab penyelenggara parkir. Termasuk kendaraan yang hilang.
Dia menegaskan, pelayanan parkir sejatinya bukan sekadar penitipan. Yang tidak kalah penting adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik kendaraan. Bagaimana caranya? Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, di setiap titik bakal dipasangi CCTV. ’’Kalau hilang, artinya penjaga parkir teledor,’’ terangnya.
Ada lagi keunggulan e-parking. Yaitu, adanya layanan pemesanan tempat parkir. Dia mencontohkan pemilik kendaraan yang ingin berbelanja di Jalan Gajah Mada. Mereka bisa memesan (booking) tempat parkir dari rumah. ’’Sehingga sudah pasti dapat tempat parkir,’’ ucapnya.
Peran jukir juga tidak kalah penting. Petugas harus melayani dengan ramah. Kasi Sarpras Dishub Rizal Asnan menambahkan, sebelum berjalan, sistem e-parking bakal diuji coba di Jalan Gajah Mada. Tujuannya, melihat kemungkinan kendala di lapangan.
’’Uji coba digelar sebelum akhir tahun,’’ katanya. Parkir Gajah Mada sengaja dipilih. Sebab, titik itu merupakan kawasan parkir yang paling padat.