KPU Target Pemilih Pilkada 75 Persen
Jawa Pos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 mencapai 75 persen. Tingkat partisipasi pemilih itu menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pilkada.
Pada Pilkada 2015, partipasi pemilih hanya 55,9 persen. Saat Pilgub 2018 pun, jumlahnya masih 64,5 persen. Ketua KPU M. Iskak mengatakan, tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada dan pilgub memang rendah. Persentasenya kalah jauh dengan Pilpres dan Pileg 2019. ”Partisipasi pilpres dan pileg sampai 82 persen,” ucapnya.
Menurut Iskak, ada empat faktor pemicu minimnya partisipasi warga. Pertama, jumlah calon. Kandidat yang berlaga di pileg dan pilpres banyak. Totalnya 684 caleg ditambah dua capres dan cawapres. ”Warga antusias karena banyak pilihan,’’ jelasnya.
Kedua, lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Dalam pilpres dan pileg, lokasi TPS lebih dekat. Jumlahnya pun banyak. ’’Pada pilpres dan pileg, satu TPS untuk 300 pemilih. Kalau pilkada, satu TPS untuk 550 pemilih,’’ ungkapnya.
Ketiga, rasa nasionalisme masyarakat. Dalam pilpres, seluruh warga tergerak. Calon yang dipilih diharapkan memimpin negara. Lain halnya pilkada. Warga tidak terlalu antusias. ’’Terutama warga yang bekerja di luar kota,’’ katanya. Keempat, figur calon. Tingkat pemilih bakal meningkat jika kandidat mampu meraih simpati warga.
Menurut Iskak, sosok calon sangat penting. Terutama kandidat yang menjanjikan perbaikan. Misalnya, mengatasi persoalan wilayah. ”Kandidat harus populer dan mampu mengajak warga berpartisipasi dalam pilkada,” tuturnya. Dalam Pilkada 2020, KPU menargetkan peningkatan jumlah pemilih sampai 75 persen.
Untuk mewujudkan itu, KPU merancang sejumlah kegiatan. Kegiatan utama adalah sosialisasi. ”Sasarannya seluruh segmen. Pemilih pemula, pemilih disabilitas, anak muda, marginal, dan perempuan,” ucap Komisioner KPU Bidang Teknis Miftakul Rohmah. Cara lainnya, berkirim surat ke perusahaan. Yakni, meminta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan untuk mencoblos.