Kapolri Di-Deadline Sebulan Ungkap Kasus Novel
JAKARTA, Jawa Pos – Presiden Joko Widodo memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Idham Azis yang kemarin dilantik di Istana Negara, Jakarta. Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan harus dituntaskan dalam waktu sebulan.
”Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” ujar Jokowi. Namun, Jokowi tidak memberikan alasan lebih lanjut soal waktu tersebut. Sementara itu, setelah dilantik, Idham enggan berbicara banyak mengenai target yang disampaikan Jokowi. Dia hanya mengucapkan syukur atas kepercayaan yang diberikan dan siap untuk bekerja. ”Kalau masalah program, saya sudah paparkan ketika fit and proper test. Secara cepat akan saya tindak lanjuti,” ujarnya.
Idham menolak berkomentar lebih jauh mengenai kasus Novel. Saat ditanya, dia langsung pergi meninggalkan istana. Dia menyerahkan penjelasan kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal.
Kepada media, Iqbal menegaskan bahwa penanganan kasus Novel akan terus berjalan. Saat ini tim teknis masih bekerja. Selama lebih dari tiga bulan, menurut Iqbal, sudah ada hasil signifikan. ”Tolong digarisbawahi.
Sangat signifikan yang sudah kami dapat,” imbuhnya. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, dia enggan memaparkan hasil signifikan itu. Agar penyelidikan berjalan efektif, Kapolri akan menunjuk Kabareskrim baru. ”Kabareskrim baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,” ujarnya.
Soal sosok Kabareskrim baru, dia menyebut itu merupakan hak prerogatif Kapolri. ”Yang pasti, semua jenderal bintang tiga dan dua memiliki kesempatan sama,” paparnya. Informasi yang diterima Jawa Pos, ada sejumlah nama yang dikabarkan mengisi posisi Kabareskrim. Di antaranya, Irjen Gatot Eddy yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya dan Irjen Listyo Sigit Prabowo yang menjabat Kadivpropam.
Direktur Imparsial Al Araf menyampaikan bahwa penyelesaian kasus Novel ditunggu masyarakat. ”Kasus Novel adalah tantangan pertama Kapolri baru,” ungkap dia. Dengan segudang pengalaman, Idham diharapkan mampu menemukan pelaku yang berbuat keji kepada Novel. Apalagi, alumnus Akpol 1988 itu pernah bersentuhan langsung dengan kasus tersebut. Baik saat menjabat Kapolda Metro Jaya maupun Kabareskrim Polri. Dia juga merupakan ketua tim teknis yang menangani kasus tersebut. ”Penyelesaian kasus Novel Baswedan akan memberikan jaminan untuk kita,” terang Al Araf. Dengan diungkapnya kasus Novel, masyarakat punya jaminan bahwa kasus serupa tidak akan terulang. Sebaliknya, kasus serupa bisa saja kembali terjadi apabila penyerang Novel tidak dihukum.