RSUD Soetomo Tambah Kamar
Peserta BPJS Turun Kelas Meningkat
Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soetomo
SURABAYA, Jawa Pos – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak kepada warga. Hal tersebut, antara lain, terlihat dari banyaknya peserta yang memohon turun kelas. Maklum, kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen. Itu memengaruhi naiknya kebutuhan bulanan mereka.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos di kantor BPJS, banyak warga yang mengajukan permohonan. Bahkan, dalam dua hari saja, jumlahnya mencapai puluhan orang. Mungkin saja pemohon penurunan kelas akan terus bertambah.
Rumah sakit pun harus bersiap menghadapi hal tersebut. Ruang rawat inap kelas II dan kelas III tentu harus ditambah
JRS segera bisa memperbaiki pelayanan kesehatan dengan membeli alat-alat kesehatan baru dan tidak lagi ada kekurangan stok obat. Memperbanyak pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di kelas II dan III.
Bagi Warga
Banyak peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas karena tidak mampu membayar iuran.
Lebih banyak warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Tingkat partisipasi warga menurun.
Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soetomo Dr dr Hendrian Dwikoloso Soebagjo SpM (K) mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan ruang rawat inap kelas II dan kelas III. ”Ruangan akan kami perbaiki lagi. Kami tambah juga,” katanya.
Hendrian mengatakan, penambahan kamar mungkin dilakukan. Namun, berapa penambahannya, masih akan dihitung kembali. Dia mengatakan, selama ini kamar rawat inap untuk kelas II dan III memang cukup banyak. ”Yang tak lupa akan kami maksimalkan adalah ruang untuk kelas I. Sebab, dari para pasien, pasti akan banyak juga yang meminta untuk naik kelas,” terangnya.
Soal kenaikan tarif, dia berharap tarif pelayanan kesehatan juga direvisi. Sebab, ada beberapa paket diagnosis yang merugikan RSUD. Contohnya,pelayananhemodialisis. Sebab, cuci darah membutuhkan waktu yang panjang. ”Berapa kali pun dia dihemodialisis dianggap satu paket. Itu akan merugikan rumah sakit,” ucapnya.
Yang terpenting, lanjut Hendrian, adanya kenaikan tarif tersebut tidak hanya digunakan untuk membayar utang BPJS Kesehatan. ”Artinya, setelah dibayar utangnya, jangan diturunkan iurannya. Jika tarif iuran BPJS Kesehatan sebanyak itu terus, pelayanan kesehatan akan lebih bermutu,” tegasnya.
Menurut Direktur RSUD dr
Soetomo Dr dr Joni Wahyuhadi SpBS, piutang rumah sakit sudah mencapai setengah triliun rupiah. Perinciannya, utang BPJS Kesehatan yang sudah jatuh tempo untuk pelayanan Rp 132 miliar dan obat Rp 22 miliar. ”Itu sejak Juni hingga Agustus,” katanya. Adapun utang lain yang belum terbayar Rp 390 miliar.
Dengan adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut, Hendrian juga mengaku akan menguntungkan pelayanan kesehatan.