Jawa Pos

RSUD Soetomo Tambah Kamar

Peserta BPJS Turun Kelas Meningkat

-

Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soetomo

SURABAYA, Jawa Pos – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdampak kepada warga. Hal tersebut, antara lain, terlihat dari banyaknya peserta yang memohon turun kelas. Maklum, kenaikan iuran BPJS mencapai 100 persen. Itu memengaruh­i naiknya kebutuhan bulanan mereka.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos di kantor BPJS, banyak warga yang mengajukan permohonan. Bahkan, dalam dua hari saja, jumlahnya mencapai puluhan orang. Mungkin saja pemohon penurunan kelas akan terus bertambah.

Rumah sakit pun harus bersiap menghadapi hal tersebut. Ruang rawat inap kelas II dan kelas III tentu harus ditambah

JRS segera bisa memperbaik­i pelayanan kesehatan dengan membeli alat-alat kesehatan baru dan tidak lagi ada kekurangan stok obat. Memperbany­ak pelayanan rawat inap maupun rawat jalan di kelas II dan III.

Bagi Warga

Banyak peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas karena tidak mampu membayar iuran.

Lebih banyak warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Tingkat partisipas­i warga menurun.

Direktur Penunjang Medik RSUD dr Soetomo Dr dr Hendrian Dwikoloso Soebagjo SpM (K) mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimal­kan ruang rawat inap kelas II dan kelas III. ”Ruangan akan kami perbaiki lagi. Kami tambah juga,” katanya.

Hendrian mengatakan, penambahan kamar mungkin dilakukan. Namun, berapa penambahan­nya, masih akan dihitung kembali. Dia mengatakan, selama ini kamar rawat inap untuk kelas II dan III memang cukup banyak. ”Yang tak lupa akan kami maksimalka­n adalah ruang untuk kelas I. Sebab, dari para pasien, pasti akan banyak juga yang meminta untuk naik kelas,” terangnya.

Soal kenaikan tarif, dia berharap tarif pelayanan kesehatan juga direvisi. Sebab, ada beberapa paket diagnosis yang merugikan RSUD. Contohnya,pelayananh­emodialisi­s. Sebab, cuci darah membutuhka­n waktu yang panjang. ”Berapa kali pun dia dihemodial­isis dianggap satu paket. Itu akan merugikan rumah sakit,” ucapnya.

Yang terpenting, lanjut Hendrian, adanya kenaikan tarif tersebut tidak hanya digunakan untuk membayar utang BPJS Kesehatan. ”Artinya, setelah dibayar utangnya, jangan diturunkan iurannya. Jika tarif iuran BPJS Kesehatan sebanyak itu terus, pelayanan kesehatan akan lebih bermutu,” tegasnya.

Menurut Direktur RSUD dr

Soetomo Dr dr Joni Wahyuhadi SpBS, piutang rumah sakit sudah mencapai setengah triliun rupiah. Perinciann­ya, utang BPJS Kesehatan yang sudah jatuh tempo untuk pelayanan Rp 132 miliar dan obat Rp 22 miliar. ”Itu sejak Juni hingga Agustus,” katanya. Adapun utang lain yang belum terbayar Rp 390 miliar.

Dengan adanya kenaikan tarif BPJS Kesehatan tersebut, Hendrian juga mengaku akan menguntung­kan pelayanan kesehatan.

 ??  ?? HENDRIAN DWIKOLOSO SOEBAGJO
HENDRIAN DWIKOLOSO SOEBAGJO

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia