Polrestabes Siapkan Dua Loket SKCK Tambahan
Jelang Pendaftaran CPNS, Pemohon Membeludak
SURABAYA, Jawa Pos – Pendaftaran lowongan CPNS akan dibuka dalam hitungan hari. Bukan hanya masyarakat. Polisi juga melakukan persiapan untuk menyambutnya. Sebab, mereka akan menerima membeludaknya pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
JUnduh aplikasi Jogo Suroboyo di smartphone
Buka aplikasi dan buat akun
Pilih layanan SKCK
Isi identitas untuk mendapatkan kode verifikasi Bawa kode itu ke Polrestabes Surabaya untuk mencetak SKCK
Biaya pembuatannya Rp 30 ribu
Pantauan kemarin di Polrestabes Surabaya, jumlah pemohon yang datang terlihat banyak. Dalam sehari, lanjut dia, pemohon SKCK sekitar seratus orang. Mayoritas adalah pemohon baru. ”Hanya sebagian kecil yang perpanjangan,” kata Kasatintelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko.
Mereka, kata dia, dilayani tiga petugas di tiga loket yang berbeda. ”Biar antreannya tidak terlalu panjang,” jelasnya. Wimboko menambahkan bahwa mengurus SKCK saat ini tidak sesulit dulu. Majunya era teknologi membuat polisi harus berinovasi. Di antaranya, membuat program SKCK online (lihat grafis). ”Dalam waktu 15 menit saja sudah jadi,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, Wimboko mengaku sudah menyiapkan dua loket tambahan. Loket itu akan dibuat di ruang pelayanan perizinan. Sebab, lebar ruang SKCK terbatas. ”Daripada umpel-umpelan. Jadi, dicarikan tempat lain,” tutur polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Wimboko menerangkan beberapa hari terakhir pemohon yang bermaksud menjadikan SKCK sebagai syarat pendaftaran CPNS sudah ada. Hanya, angkanya tidak terlalu banyak. ”Masih didominasi untuk syarat mendaftar pekerjaan swasta,” ungkapnya.
Amanda Nadhila, salah seorang pemohon yang antre, mengaku pembuatan SKCK tidak serumit yang dibayangkan. Warga Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, itu mengaku hanya perlu antre sekitar lima menit untuk mendapatkan berkas yang diinginkan. ”Untuk daftar CPNS,” kata perempuan 25 tahun tersebut. Dia punya keinginan menjadi tenaga pendidik.
Firda Kristandi, pemohon lain, juga mengapresiasi mudahnya membuat SKCK. Dia hanya perlu menyiapkan berkas pendukung lain yang tidak sulit didapat saat akan mencetak SKCK. Misalnya, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto. Beda dengan Amanda, perempuan kelahiran 1997 itu membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di sebuah bank swasta.
Penyesuaian tarif bisa digunakan untuk mengatasi selisih masuknya iuran peserta BPJS Kesehatan dengan besarnya klaim kesehatan. ”Ini akan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga. Kenaikan tersebut akan mengatasi persoalan di masa lalu, di mana RS banyak yang defisit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Herman Dinata mengatakan bahwa turun kelas dibolehkan. ”Sebab, kami membebaskan peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk turun kelas apabila memang tidak mampu membayar di kelas yang saat ini. Yang kelas II boleh turun jadi kelas III. Yang kelas I juga boleh turun kelas III,” paparnya.
Namun, penurunan kelas tersebut boleh dilakukan bagi peserta yang sudah lebih dari satu tahun menjadi anggota BPJS Kesehatan. ”Kalau yang belum satu tahun jadi peserta belum boleh turun kelas,” ucap Herman.
Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut dilakukan, salah satunya, memang untuk menyeimbangkan komposisi peserta BPJS Kesehatan sesuaidengankelasnya.”Diharapkan peserta yang di kelas III ada 35 persen dari keseluruhan anggota, kelas II ada 30 persen, sedangkan kelas I ada 25 persen. Komposisinya kelas I lebih sedikit,” paparnya.
Dia berharap seluruh RS di Surabaya bisa mengatur ketersediaan ruang rawat inap, disesuaikan dengan jumlah peserta yang paling dominan tersebut. ”Masih ada dua bulan lagi sebelum kebijakan itu dijalankan. Semoga itu waktu yang cukup bagi RS untuk mengantisipasi,” tegas Herman.