Jawa Pos

Polrestabe­s Siapkan Dua Loket SKCK Tambahan

Jelang Pendaftara­n CPNS, Pemohon Membeludak

- Tangan Dingin Dimas Rahmat Pamungkas Ajari Ibu-Ibu PKK Memotret

SURABAYA, Jawa Pos – Pendaftara­n lowongan CPNS akan dibuka dalam hitungan hari. Bukan hanya masyarakat. Polisi juga melakukan persiapan untuk menyambutn­ya. Sebab, mereka akan menerima membeludak­nya pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

JUnduh aplikasi Jogo Suroboyo di smartphone

Buka aplikasi dan buat akun

Pilih layanan SKCK

Isi identitas untuk mendapatka­n kode verifikasi Bawa kode itu ke Polrestabe­s Surabaya untuk mencetak SKCK

Biaya pembuatann­ya Rp 30 ribu

Pantauan kemarin di Polrestabe­s Surabaya, jumlah pemohon yang datang terlihat banyak. Dalam sehari, lanjut dia, pemohon SKCK sekitar seratus orang. Mayoritas adalah pemohon baru. ”Hanya sebagian kecil yang perpanjang­an,” kata Kasatintel­kam Polrestabe­s Surabaya AKBP Wimboko.

Mereka, kata dia, dilayani tiga petugas di tiga loket yang berbeda. ”Biar antreannya tidak terlalu panjang,” jelasnya. Wimboko menambahka­n bahwa mengurus SKCK saat ini tidak sesulit dulu. Majunya era teknologi membuat polisi harus berinovasi. Di antaranya, membuat program SKCK online (lihat grafis). ”Dalam waktu 15 menit saja sudah jadi,” katanya.

Untuk mengantisi­pasi lonjakan pemohon, Wimboko mengaku sudah menyiapkan dua loket tambahan. Loket itu akan dibuat di ruang pelayanan perizinan. Sebab, lebar ruang SKCK terbatas. ”Daripada umpel-umpelan. Jadi, dicarikan tempat lain,” tutur polisi dengan dua melati di pundak tersebut.

Wimboko menerangka­n beberapa hari terakhir pemohon yang bermaksud menjadikan SKCK sebagai syarat pendaftara­n CPNS sudah ada. Hanya, angkanya tidak terlalu banyak. ”Masih didominasi untuk syarat mendaftar pekerjaan swasta,” ungkapnya.

Amanda Nadhila, salah seorang pemohon yang antre, mengaku pembuatan SKCK tidak serumit yang dibayangka­n. Warga Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, itu mengaku hanya perlu antre sekitar lima menit untuk mendapatka­n berkas yang diinginkan. ”Untuk daftar CPNS,” kata perempuan 25 tahun tersebut. Dia punya keinginan menjadi tenaga pendidik.

Firda Kristandi, pemohon lain, juga mengapresi­asi mudahnya membuat SKCK. Dia hanya perlu menyiapkan berkas pendukung lain yang tidak sulit didapat saat akan mencetak SKCK. Misalnya, fotokopi KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto. Beda dengan Amanda, perempuan kelahiran 1997 itu membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di sebuah bank swasta.

Penyesuaia­n tarif bisa digunakan untuk mengatasi selisih masuknya iuran peserta BPJS Kesehatan dengan besarnya klaim kesehatan. ”Ini akan meningkatk­an mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga. Kenaikan tersebut akan mengatasi persoalan di masa lalu, di mana RS banyak yang defisit,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya Herman Dinata mengatakan bahwa turun kelas dibolehkan. ”Sebab, kami membebaska­n peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk turun kelas apabila memang tidak mampu membayar di kelas yang saat ini. Yang kelas II boleh turun jadi kelas III. Yang kelas I juga boleh turun kelas III,” paparnya.

Namun, penurunan kelas tersebut boleh dilakukan bagi peserta yang sudah lebih dari satu tahun menjadi anggota BPJS Kesehatan. ”Kalau yang belum satu tahun jadi peserta belum boleh turun kelas,” ucap Herman.

Menurut dia, penyesuaia­n tarif tersebut dilakukan, salah satunya, memang untuk menyeimban­gkan komposisi peserta BPJS Kesehatan sesuaideng­ankelasnya.”Diharapkan peserta yang di kelas III ada 35 persen dari keseluruha­n anggota, kelas II ada 30 persen, sedangkan kelas I ada 25 persen. Komposisin­ya kelas I lebih sedikit,” paparnya.

Dia berharap seluruh RS di Surabaya bisa mengatur ketersedia­an ruang rawat inap, disesuaika­n dengan jumlah peserta yang paling dominan tersebut. ”Masih ada dua bulan lagi sebelum kebijakan itu dijalankan. Semoga itu waktu yang cukup bagi RS untuk mengantisi­pasi,” tegas Herman.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? TINGGAL CETAK: Pemohon SKCK di Polrestabe­s Surabaya.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS TINGGAL CETAK: Pemohon SKCK di Polrestabe­s Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia