Tersangka Peragakan 23 Adegan Pembunuhan
SURABAYA, Jawa Pos – Belasan polisi mendatangi UMC Suzuki di Jalan Ahmad Yani kemarin (1/11). Mereka melakukan rekonstruksi penculikan berujung pembunuhan terhadap Bangkit Maknutu Dunirat. Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diajak melakukan reka ulang pembunuhan sadis tersebut.
Mereka adalah Bambang Irawan, 27; Rulin Rahayu, 32; Kresna Bayu, 22; Rizaldy Firmansyah, 19; Risky Pradana, 26; dan Imron Rusyadi, 21. Dari pantauan, mereka bergiliran menunjukkan peran masing-masing kepada petugas. Rulin, satu-satunya tersangka perempuan, mengawali adegan rekonstruksi tersebut
J
Dia bertemu korban di pintu keluar UMC Suzuki. Awalnya, Rulin basa-basi menanyakan kabar. Maklum, keduanya pernah berpacaran pada 2015. Hubungan itu kandas pada awal 2017.
Rulin kemudian terang-terangan membahas tanggungan korban. Dia mengaku selama ini dikejar
Bangkit diminta bertanggung jawab untuk melunasi kredit mobil atas namanya.
Belum sempat ada jawaban, empat tersangka lain datang. Salah satunya, Bambang yang berstatus suami Rulin. Nah, tiga pelaku lain adalah Bayu, Rizky, dan Imron. Mereka menumpang
Suzuki Ertiga nopol W 1805 VB. Mereka datang karena sebelumnya dikabari oleh Rulin tentang keberadaan Bangkit.
Empat pelaku pria langsung memaksa korban masuk ke mobil bagian tengah lewat pintu kiri. Bangkit saat itu berontak.
Bangkit duduk di kursi tengah, diapit Risky dan Imron. Di Jalan Ketintang, pria yang berdomisili di Malang tersebut berusaha melarikan diri.
Dalam adegan kesembilan, korban terlihat menendang pintu mobil sebelah kanan untuk keluar. Upayanya berhasil. Namun, para pelaku langsung mengejarnya. Bambang yang menjadi sopir mendekapnya. Dia juga berteriak maling ke arah korban. Lantaran teriakan itu, korban sempat dihajar warga sekitar. Hingga akhirnya, Bangkit dibuang di Jembatan Cangar, Batu.
Meski demikian, rekonstruksi tidak dilakukan di Jembatan Cangar, melainkan Jembatan Lontar, Sambikerep, karena pertimbangan jarak. ’’Gambaran kronologinya sama,’’ ucap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha.
Giadi menuturkan, secara keseluruhan, para tersangka memperagakan 23 adegan. Menurut dia, tidak ada temuan baru dalam proses rekonstruksi itu. ’’Tetap penting karena akan melengkapi persyaratan berkas perkara,’’ ungkapnya.