Administrasi BUMD Belum Teratur
SURABAYA, Jawa Pos – Badan usaha milik daerah (BUMD) dianggap belum berkontribusi banyak dalam menyumbang pendapatan daerah. Hanya PDAM yang bisa menyetor dividen hingga Rp 113 miliar tahun lalu. Sementara itu, PD Pasar dan PD RPH belum menyetorkan dividen alias nol.
Dari informasi, PD RPH sudah mulai untung. Dividen 2018 akan dibayarkan pada 2019. Perusahaan bisa bangkit setelah terlepas dari konflik internal direksi. Rencananya, penyetoran laba 2018 dirapel dengan tahun ini. Sementara itu, dari hasil penghitungan terakhir, PD Pasar Surya justru makin rugi. Data akhir tahun lalu, perusahaan rugi Rp 15 miliar. Otomatis tak ada dividen yang disetor ke pemkot.
Kabag Perekonomian Pemkot Surabaya Agus Hebi Djuniantoro yang baru sebulan menjabat ingin meningkatkan peran BUMD dalam menyumbang pendapatan daerah. Keinginan itu searah dengan yang dikehendaki DPRD Surabaya selama ini. Salah satu hal yang dilakukan kini adalah memelototi laporan keuangan perusahaan. ’’Mengingat sudah mendekati akhir tahun, laporan keuangan harus selesai,’’ ujar mantan Kabid Kebersihan Dinas
Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) tersebut.
Ada hubungan erat antara laporan keuangan perusahaan itu dan pembahasan RAPBD 2020. Selain laporan pertanggungjawaban kinerja perusahaan tahun ini, BUMD harus menyusun rencana kerja 2020. ’’Ini masih belum bagus administrasinya. Cuma PDAM yang sudah bagus,’’ katanya.
Salah satu perusahaan yang paling terpuruk adalah PDPS. Hebi sudah menyidak beberapa pasar yang mangkrak. Dia mengetahui sendiri bagaimana pasar tersebut berubah jadi tempat tinggal.