Kreasi Sepeda Air dari Bahan Daur Ulang
SURABAYA, Jawa Pos – Pengembangan destinasi wisata Tambat Labuh Sontoh Laut mendorong masyarakat pesisir untuk bergerak. Mereka turut aktif membuat kreasi yang mendukung destinasi wisata.
Salah satunya, sepeda air yang mulai dipamerkan untuk menarik wisatawan.
Ada enam sepeda air yang sudah diproduksi warga. Menariknya, sepedasepeda itu dirangkai dari barang bekas. ”Warga sendiri yang merangkainya. Bahannya bermacam-macam,” kata Zaini, salah seorang warga.
Selain sadel, paralon di bagian dasar sepeda juga merupakan barang sisa. Paralon delapan dim itu memiliki panjang 2 meter. Fungsinya, menopang sepeda agar bisa mengapung di air. Kincir penggerak juga berasal dari besi bekas. Warna cerah menjadi daya tarik. Ada yang dicat merah, hijau, dan kuning. Zaini menjelaskan, proses pembuatan satu sepeda sekitar tiga hari. Dia yakin sepeda air itu bisa menarik minat pengunjung. ”Sudah banyak yang penasaran untuk mencoba,” ucapnya. Hanya, proses pembuatan sepeda air tersebut belum rampung sepenuhnya. Uji kir belum selesai. Keamanan penggunaan menjadi prioritas sebelum nanti bisa digunakan pengunjung wisata Sontoh Laut. Untuk tarif sewanya, Zaini mematok Rp 20 ribu per jam.
Sambat Rumah Retak dan Debu Dampak Pabrik Beton
SURABAYA, Jawa Pos – Keberadaan PT Pionirbeton di Jalan Nambangan, Kenjeran, dikeluhkan warga setempat. Selain suara mesin yang bising, warga mengeluhkan beberapa rumah mereka yang retak. ”Debunya juga mengganggu,” ujar Ketua RT 6 Suparjo kemarin (1/11).
Dia mengklaim sudah ada warga yang sakit paru-paru akibat debu pabrik. Selain menimbulkan suara berisik dan debu, perusahaan tersebut menghasilkan limbah yang dinilai telah mencemari sumur penduduk. ”Limbahnya merembes ke sumur kami,” imbuh Suparjo.
Sejatinya, warga sudah mendapat kompensasi. Itu berjalan sejak 2017. PT Pionirbeton sanggup memberikan kompensasi Rp 1 juta pada lima bulan pertama, terhitung mulai April sampai Agustus. Pada bulan berikutnya, kompensasi yang dibayarkan Rp 1,5 juta. Naik Rp 500 ribu dari nilai sebelumnya.
Ada delapan keluarga yang berhak atas kompensasi tersebut. Namun, setelahnya mereka merasa kompensasi yang diterima tidak sesuai perjanjian awal. Sejak Oktober 2018, perusahaan tidak lagi membayar kompensasi.
Selain dianggap melanggar perjanjian, warga merasa adanya dampak kerusakan infrastruktur maupun lingkungan. Misalnya, diungkapkan Dodo. Beberapa bagian tembok rumahnya retak. ”Ini karena guncangan mesin pabrik. Terutama saat malam,” ujarnya.
Sekretaris Kecamatan Kenjeran Sukanan menjelaskan, mediasi warga RT 6, RW 1, dengan PT Pionir Beton sudah sering dilakukan. Jam operasional pabrik, dampak lingkungan, hingga penyaluran kompensasi dibahas.
”Kami belum dapat jawaban kenapa uang kompensasi warga tidak lagi diberikan,” kata Sukanan.
Warga pun mengadukan persoalan tersebut ke Komisi C DPRD Surabaya. Dalam pertemuan Kamis (31/10), warga mengajukan usul untuk menutup pabrik tersebut.
Ketua Komisi C Baktiono memberikan jalan tengah. Menurut dia, penutupan perusahaan justru akan kontraproduktif dengan iklim investasi di Surabaya yang sudah baik. Karena itu, dia merekomendasikan PT Pionirbeton memindahkan lokasi usahanya.
Sementara itu, Alvian Ghozali, supervisor PT Pionirbeton, belum bisa mengambil keputusan. Hasil rapat dengar pendapat akan disampaikan ke jajaran top manajemen dan direksi. ”Kami masih punya proyek sampai tahun depan. Jadi, hasil rapat ini akan disampaikan ke direksi untuk ditindaklanjuti,” katanya.