STNK Juga Berfungsi Kartu ATM Mulai 2021
JAKARTA, Jawa Pos – Korlantas Polri terus memodernisasi pelayanan. Setelah Smart SIM, lembaga yang dipimpin Irjen Refdi Andri itu kembali membuat terobosan baru. Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang saat ini berbahan kertas bakal diubah menjadi kartu yang tersemat cip. Mirip kartu ATM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra menuturkan, perubahan fisik STNK menjadi kartu dengan cip tersebut akan merombak segalanya. Secara sistem, penyimpanan dan pencatatan data menjadi lebih cepat
”Karena tidak lagi manual,” urainya. Ketahanan kartu juga jauh lebih baik. Tidak seperti STNK lama yang mudah robek, STNK baru itu lebih awet.
”Yang paling menonjol adalah adanya cip di kartu tersebut,” terangnya. Selain menyimpan data identitas, cip itu memiliki kemampuan sebagai alat pembayaran. Dengan begitu, pembayaran pajak kendaraan bisa menggunakan kartu tersebut. ”Tidak perlu susah-susah lagi di era digital ini. Kami ingin mempermudah masyarakat,” jelasnya.
STNK baru itu diyakini mampu mengurangi kasus pemalsuan
STNK. Sebab, pemalsuan STNK dengan cip jauh lebih sulit. ”Karena memiliki teknologi yang mutakhir,” katanya kepada Jawa Pos.
Kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan. Bila perencanaan dan anggaran telah siap, STNK baru itu direalisasikan pada 2021. ”Saat ini Korlantas masih diskusi dengan stakeholder seperti dishub, bappeda, dan lainnya,” terangnya.
Respons masyarakat juga ditunggu. Bila responsnya baik, tentu STNK baru tersebut akan direalisasikan lebih cepat. ”Kami menerima masukan masyarakat,” papar jenderal berbintang satu itu.
Menurut dia, sudah banyak negara yang menggunakan kartu cip untuk STNK mereka. Misalnya, Bulgaria, Belanda, Finlandia, Ukraina, dan India.
Menurut Halim, Korlantas telah mendesain kartu STNK tersebut. Secara umum, nanti kartu itu bisa disimpan di dalam dompet seperti SIM atau kartu ATM. Di kartu STNK yang baru tertera sejumlah data. Misalnya, nopol kendaraan, nama pemilik, alamat, tipe kendaraan, mode, nomor mesin, warna, dan masa berlaku.
”Lalu, dapat terlihat ada cip. Lambang Polri ada di pojok atas kartu,” urainya. Korlantas akan terus menyempurnakan desain kartu tersebut. ”Masih bisa disempurnakan lagi,” paparnya.