Siapkan Anggaran untuk Kelola Rumah Pompa
SURABAYA, Jawa Pos – Keluhan warga Mulyosari Tengah, Kelurahan Kalisari, terkait tagihan listrik pompa air mendapat respons. Dalam waktu dekat, dewan melakukan peninjauan ke lokasi. Pembahasan lanjutan bersama pemkot dan PLN Unit Distribusi Jatim dilakukan pekan depan.
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga ke Komisi C DPRD Surabaya. Sekretaris Komisi C Agoeng Prasodjo memastikan keluhan masyarakat Mulyosari Tengah sudah dibahas bersama para anggota komisi. ’’Sebelum pembahasan lanjutan, kami akan berkunjung ke sana dulu untuk melihat kondisinya,’’ ujarnya kemarin (2/11).
Agoeng mengatakan, tidak ada perubahan dari hasil kesepakatan rapat sebelumnya. Rumah pompa tersebut akan dikelola pemkot. Keputusan itu merupakan solusi atas keluhan warga yang keberatan dengan pembengkakan biaya listrik.
Menurut Agoeng, rumah pompa itu dibangun sejak 2005. Hal tersebut merupakan inisiatif warga untuk mengatasi banjir tahunan. Warga urunan secara swadaya untuk pembangunannya.
Pada tahun pertama, pompa air tersebut menggunakan genset. Biaya operasional ditanggung bersama. Salah satunya untuk membeli solar. Kemudian, warga menggantinya dengan listrik daya rendah. Tagihan bulannya hanya Rp 900 ribu.
Nah, belakangan listrik yang semula menggunakan sistem pascabayar diganti PLN menjadi prabayar. Dayanya dinaikkan setara tarif industri. ’’Tagihan bengkak jadi sekitar Rp 1,9 juta tiap bulan. Itulah yang memberatkan warga,’’ kata politikus Partai Golkar itu.
Bagi warga, tagihan tersebut termasuk besar. Namun, menurut Agoeng, pemkot tidak akan terbebani dengan nominal tersebut. Hal itu dianggap tidak mengganggu keuangan daerah. Toh, peruntukannya untuk masyarakat.